Berita Nasional
Sumpahi Perawat Mati Kena Corona, Pria di Jawa Timur Kini Hanya Bisa Menyesal
Viral netizen sumpahi perawat mati terkena virus corona hingga kemudian menyesal setelah mendapat banyak kecaman.
Sugiono disangka melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Ia diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Saat ini dia ditahan di polres," kata Heri, Jumat (22/5/2020), dikutip Tribunnewsmaker dari Kompas.com.
Terancam hukuman penjara, Sugiono kini mengakui kesalahannya.
Ia menyesali perbuatan tak terpujinya yang menyumpahi perawat.

Untuk menebus rasa bersalahnya, Sugiono mengaku rela jika mendapatkan hukuman.
Namun bukan hukuman penjara, melainkan menjadi relawan Covid-19.
"Kami menyesal telah melakukan ujaran kebencian.
Saya rela jika mendapatkan hukuman menjadi relawan Covid-19," kata Sugiono.
Diungkapkan Sugiono, ia menyumpahi perawat saat dirinya tersulut emosinya.
Ia sangat kesal karena diminta untuk melakukan karantina.
Saat itu Sugiono pulang ke kampung halamannya dari Sidoarjo.
Sidoarjo diketahui merupakan salah satu zona merah Covid-19 di Jawa Timur.
Karena tiba dari kawasan zona merah, Sugiono pun langsung diperiksa oleh tenaga medis.
Ia diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari.