Berita Nasional

Sumpahi Perawat Mati Kena Corona, Pria di Jawa Timur Kini Hanya Bisa Menyesal

Viral netizen sumpahi perawat mati terkena virus corona hingga kemudian menyesal setelah mendapat banyak kecaman.

via kompas.com
ilustrasi - Sumpahi Perawat Mati Kena Corona, Pria di Jawa Timur Kini Hanya Bisa Menyesal 

Sugiono disangka melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Ia diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Saat ini dia ditahan di polres," kata Heri, Jumat (22/5/2020), dikutip Tribunnewsmaker dari Kompas.com.

Terancam hukuman penjara, Sugiono kini mengakui kesalahannya.

Ia menyesali perbuatan tak terpujinya yang menyumpahi perawat.

Ilustrasi - Video Viral Perawat Hamil Meninggal Dunia setelah Tertular Covid-19, Sempat Gagal Nafas.
Ilustrasi - Video Viral Perawat Hamil Meninggal Dunia setelah Tertular Covid-19, Sempat Gagal Nafas. (Instagram/@ppdsgram via TribunSolo.com)

Untuk menebus rasa bersalahnya, Sugiono mengaku rela jika mendapatkan hukuman.

Namun bukan hukuman penjara, melainkan menjadi relawan Covid-19.

"Kami menyesal telah melakukan ujaran kebencian.

Saya rela jika mendapatkan hukuman menjadi relawan Covid-19," kata Sugiono.

Diungkapkan Sugiono, ia menyumpahi perawat saat dirinya tersulut emosinya.

Ia sangat kesal karena diminta untuk melakukan karantina.

Saat itu Sugiono pulang ke kampung halamannya dari Sidoarjo.

Sidoarjo diketahui merupakan salah satu zona merah Covid-19 di Jawa Timur.

Karena tiba dari kawasan zona merah, Sugiono pun langsung diperiksa oleh tenaga medis.

Ia diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved