Lebaran 2020

257 Narapidana Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2020

Sebanyak 257 Narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung mendapatkan remisi berdasarkan PAS-18.OT.02.02 TAHUN 2020.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Rutan Kelas 1 Bandar Lampung
257 Narapidana Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 257 Narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung mendapatkan remisi berdasarkan PAS-18.OT.02.02 TAHUN 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Rony Kurnia.

Rony Kurnia mengatakan, dari total 804 penghuni rutan, hanya 257 yang mendapatkan remisi hari raya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan SK Remisi oleh Kepala Subsi Administrasi Perawatan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Boynaldo Gultom.

Dilanjutkan penyerahan SK Remisi Khusus Secara Simbolis kepada perwakilan WBP oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung.

 Momen Lebaran 2020, Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 4 Orang, Total 109 Kasus Positif

 Cara Silaturahmi Virtual Pakai Video Call WhatsApp dengan 8 Orang di Momen Lebaran 2020

 30 Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H Unik dan Lucu untuk Dibagikan di Sosmed

 Pamerkan Keakraban dengan Anak Maia Estianty, Mulan Jameela Unggah Foto Lebaran 2020

Di antaranya dari 257 napi khusus tersebut untuk remisi pertama 184 dan selanjutnya ada 73 orang.

"Suasana di rutan juga sepi dikarenakan pandemi Covid-19 menimpa negara republik yang kita cintai," katanya

Maka tidak ada gempita takbir sejak malam hingga pagi hari terus dikumandangkan sejumlah Narapidana secara bergantian.

Besaran perolehan remisi yang diberikan pun bervariasi antara 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari.

Selain itu sekarang ini rutan Bandar Lampung juga akan mengeluarkan 2 orang Narapidana lainnya karena mendapatkan program Asimilasi.

Pada hari ini juga Rutan Bandar Lampung membuka pintu kunjungan penitipan barang dan pelayanan kunjungan menggunakan Video Call.

Lalu bagi keluarga dan kerabat napi agar mereka dapat saling bersilaturahmi di hari yang penuh berkah dan pandemi Covid-19 selama 4 hari non stop.

Sejak pukul 09.00 WIB dan akan ditutup sampai dengan pukul 16.00 WIB, petugas dengan ramah dan sabar melayani keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mulai dari proses pendeteksi suhu.

Lalu mengambil no antrian, penyemprotan cairan Disinfektan, penggeledahan barang sampai dengan selesai.

“Kami sangat senang bisa melihat kebahagiaan WBP dan keluarga seperti sekarang. Semoga ini menjadi semangat bagi kami untuk terus melayani mereka dengan sepenuh hati," katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved