Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh

Saat diketahui posisi mesin ATM sudah rusak dan uang yang berada di ATM tersebut sudah raib dibawa kawanan pencuri

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat
Mesin ATM yang dibobol maling. Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh 

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini diketahui oleh pihak vendor pengelola mesin ATM.

Selanjutnya pihak vendor melakukan pengecekan.

Petugas memeriksa ATM di dalam minimarket kawasan Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung, yang hendak dibobol pelaku, Kamis (21/5/2020).
Petugas memeriksa ATM di dalam minimarket kawasan Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung, yang hendak dibobol pelaku, Kamis (21/5/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Ternyata masih ada pelaku yang berada di dalam minimarket.

Pelaku pun berhasil kabur saat sebelum polisi datang ke lokasi.

Pelaku pencurian ini diduga masuk dan keluar melalui ventilasi samping minimarket. 

Modus Buat Macet Kartu ATM Korban, 2 Penipu Gasak Uang Warga Tanggamus Rp 8,5 Juta

Dengan modus buat macet kartu ATM korban, 2 penipu gasak uang Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Rp 8,5 juta.

Salah seorang dari 2 penipu tersebut akhirnya diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu (11/4/2020).

Sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka bernama Andi Saputra (47) dan rekannya berinisial ED, menipu korban dengan cara buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM.

"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan."

"Peran masing-masing, tersangka Andi mengingat PIN korban, pelaku ED selaku eksekutor menukar kartu ATM lalu mengambil uang korban," kata Edi Qorinas, Minggu (12/4/2020).

Akibatnya, kata Edi Qorinas, korban harus kehilangan Rp 8,5 juta yang ditarik para pelaku dari hasil kejahatan ganjal mesin ATM.

Tangkap Pelaku Penipuan

Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap salah seorang dari dua pelaku penipuan di ATM BNI, Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting, Tanggamus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved