Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh

Saat diketahui posisi mesin ATM sudah rusak dan uang yang berada di ATM tersebut sudah raib dibawa kawanan pencuri

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat
Mesin ATM yang dibobol maling. Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku yang tertangkap bernama Andi Saputra (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka, kata Edi Qorinas, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, sebagai korban pada 21 Januari 2020.

Bahan penyelidikan, ujar Edi Qorinas, di antaranya foto dari rekaman CCTV di ATM.

Dalam foto, lanjut Edi Qorinas, terlihat dua orang selain korban.

Polisi lalu mencari kedua orang tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi yakni Andi dan berhasil ditangkap di rumahnya, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 01.00 WIB," ujar Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4/2020).

Edi Qorinas menjelaskan, seusai ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan guna menangkap ED.

Saat penangkapan, ucap Edi Qorinas, Andi berusaha mengelabui petugas hingga harus dilakukan tindakan tegas terukur.

"Tersangka diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya lalu dilakukan perawatan medis."

"Sementara rekannya ED masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," tegas Edi.

Tersangka kini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Kasus Penipuan

Seorang oknum anggota DPRD Tulangbawang dilaporkan ke Polda Lampung, Selasa (7/4/2020).

Oknum anggota DPRD Tulang Bawang berinisial M tersebut dilaporkan atas dugaan tipu gelap.

Hermawan, kuasa hukum pelapor FW, mengatakan, pelaporan ini atas dugaan penipuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved