Tribun Lampung Timur
Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur, Tersangka Dibawa ke RSJ
Anak ini membunuh ibunya Umi Kholsum dalam suasana lebaran dan langsung kita amankan setelah melakukan aksinya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.
Ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.
Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut.
"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)