Tribun Lampung Timur

Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung, Pelaku Lalu Diobservasi 14 Hari

Kasus seorang anak bunuh ibu kandung terjadi di Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung, Pelaku Lalu Diobservasi 14 Hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kasus seorang anak bunuh ibu kandung terjadi di Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari kedua Lebaran 2020 pada Senin (25/5/2020).

Aparat Tekab 308 Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur telah menangkap tersangka pembunuhan bernama Abdul Muid (28). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka ditangkap setelah bunuh ibu kandung bernama Umi Kholsum (58).

"Anak ini membunuh ibunya Umi Kholsum dalam suasana Lebaran, dan langsung kita amankan setelah melakukan aksinya," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Peristiwa anak bunuh ibu kandung tersebut bermula ketika Muid menanyakan Golok ke ibunya. 

Sang ibu memberitahu letak Golok berada di dapur.

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Muid bergegas ke dapur mengambil Golok tersebut lalu langsung membacok bagian leher ibunya yang sedang menonton televisi.

"Korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri," ujar Zahwani Pandra Arsyad

Korban berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan minta tolong, anak korban lainnya Muhajir keluar dari kamar.

Ia langsung menolong ibunya yang sudah berlumur darah.

Muhajir lalu mengejar Muid.

Dibantu warga dan polisi, Muid ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis Golok bergagang kayu, serta pakaian korban yang berlumur darah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved