Rumah Pegawai PT Dilempar Bom Molotov
BREAKING NEWS Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dilempar Bom Molotov, Tetangga Kaget
Sebuah rumah milik warga di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, diduga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebuah rumah milik warga di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, diduga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lokasi, kejadian yang diperkirakan terjadi sekira pukul 14.30 WIB tersebut, membuat bagian depan rumah milik pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnil, Terbakar.
Terbakarnya bagian teras depan rumah ini diketahui oleh Alvin (20), tetangga samping rumah korban.
Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.
Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.
• Banjir Rob dan Gelombang Tinggi, Nelayan di Lampung Selatan Diminta Tak Melaut dan Waspada
• Pelaku Perompakan Kapal Asal Australia Diduga 10 Orang, 4 Diantaranya Bawa Senpi
• Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung, Pelaku Lalu Diobservasi 14 Hari
• UPDATE Corona di Lampung 27 Mei, Positif Corona 118 Kasus, 10 Meninggal, 48 Sembuh
"Saya liat api sudah besar, dan asap hitam sampe menyambar pohon diluar pagar rumah," kata Alvin, Rabu (27/5/2020).
Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.
Saat ini, sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.
2 Jenderal Jadi Tersangka
Seorang jenderal purnawirawan TNI terseret kasus rencana peledakan bom molotov.
Kasus tersebut telah menetapkan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Adapun, jenderal purnawirawan TNI yang turut terseret dalam penyidikan kasus tersebut adalah mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.
Soenarko disebut terlibat dalam perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh Abdul Basith.