Kapal Dirompak Terdampar di Tuba

Kronologi Kapal Asal Australia Jadi Korban Perompakan hingga Terdampar di Perairan Tuba

Dalam perjalan hingga dan sampai di perarairan OKI korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polda Lampung
Korban Kadeus Nobisqi (pakai masker) warga Australia. Kronologi Kapal Asal Australia Jadi Korban Perompakan hingga Terdampar di Perairan Tuba 

Adapun barang- barang yang diketahui hilang diantaranya, EPIRB, ATM, Alat navigasi, Radio komunikasi, HP, Alat masak, Kemudi Kapal, Starter Engine Kapal, Paspord, dan Uang $700 Singapore.

Selain itu, juga telah terjadi kerusakan pada jaring elektrikal kapal karena kabel yang di potong oleh para perompak.

Kapal tersebut sampai di perairan Kuala Teladas dengan cara menyusuri pinggir pesisir dengan kemudi manual.

Kapal tersebut terhenti dan terdampar di perairan Kuala Teladas lantaran stok BBM yang menipis.

Selain itu, stok makanan nahkoda kapal juga habis

Nahkoda berniat mlanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menjual kapal tersebut dan kembali ke Australia.

Pengakuan ABK Kapal, Jenazah Teman Disimpan di Lemari Pendingin Ikan Sebelum Dibuang

Sebelumnya, ada video viral pembuangan jenazah ABK Indonesia oleh kapal China Long Xing 629.

Kini, cerita lain dikisahkan oleh mantan ABK kapal purse seine atau pukat cincin Fu Yuan Yu 1218.

Mashuri, seorang mantan ABK yang mengaku mengalami perbudakan di atas kapal tersebut.

Bahkan, karena siksaan itu, seorang ABK meninggal dunia.

Mashuri menyaksikan sendiri bagaimana mayat sang teman disimpan di pendingin ikan selama satu bulan sebelum akhirnya dibuang ke laut.

Setidaknya 6 bulan lamanya, ia dan teman-temannya hidup dalam belenggu perbudakan.

Hingga tiba pada hari di mana mereka memutuskan lompat ke laut lantaran tak lagi kuat menerima siksaan.

Bagaimana kisah Mashuri selengkapnya?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved