Penodongan dan Penganiayaan di Lamteng
Pelaku Penodongan Sopir Truk Beraksi Malam hingga Subuh, Minta Uang Rp 5.000 hingga Rp 100 Ribu
Ardi salah seorang sopir truk mengatakan, para pelaku biasanya beraksi di setiap persimpangan jalan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
"Dua orang sudah kita amankan. Tiga orang masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Terusan Nunyai. Mereka rekan dari AKW dan RS (pelaku yang sudah ditangkap)," kata Iptu Santoso, Kamis (28/5/2020).
Modus para pelaku lanjut Santoso, sebagian mengikuti truk yang mereka incar, dan sebagian lainnya mencegat truk, lalu para pelaku langsung naik ke atas truk.
"Mereka mengancam sopir, meminta barang-barang korban, bahkan melukai korban dengan senjata tajam jenis pisau yang mereka bawa," jelas Iptu Santoso.
Kapolsek menegaskan, pihaknya telah mengetahui identitas dan ciri-ciri tiga pelaku yang masih melarikan diri.
Kedua pelaku RS dan AKW yang sudah tertangkap disidik dengan dua laporan Polisi, dan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Jajaran Polsek Terusan Nunyai tangkap dua pelaku penodongan dan penganiayaan terhadap sopir truk yang melintas di ruas lintas timur (Lintim), Terusan Nunyai.
Kedua pelaku berinisial AKW (19) warga Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, sedangkan satunya RS (21) warga Kampung Tiuh Mekar Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Polsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, dua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dua orang (pelaku) kami amankan karena terlibat aksi penodongan dan penganiayaan terhadap seorang sopir truk, di Lintas Timur, Gunung Batin Ilir," terang Iptu Santoso.
Dari kedua pelaku lanjut Santoso, jajarannya juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam putih.
"Selain mengambil dompet dan uang korbannya, para pelaku juga nekat melukai korban dengan menyabetkan pisau yang mereka bawa, sebelum akhirnya meninggalkan korban," jelas Kapolsek.
Sopir Truk Bisa Keluarkan Uang hingga Rp 500 Ribu Sekali Jalan untuk Bayar Pungli Jalinteng
Para Sopir Truk yang melintas di Jalinteng, bisa sampai mengeluarkan uang Rp 500 ribu sekali jalan untuk membayar Pungli.
Salah seorang Sopir Truk bermuatan, Heri mengatakan, terkadang, dalam sekali jalan, uang jalannya bisa habis hanya untuk membayar Pungli.
"Dalam satu kali jalan, untuk membayar para Pungli saja, bisa keluar uang total hingga Rp 500 ribu," kata Heri, Rabu (29/4/2020).