Pembunuhan di Lampung Selatan
Seusai Membunuh, Tersangka AF Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong, Lalu Kabur
Salah seorang pelaku pembunuhan, AF (17), terhadap seorang pelajar di Lampung Selatan, AD (16), ternyata sempat mengazankan korban seusai dibunuh.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tetapi kedua tersangka mengikuti.
Korban kemudian dijatuhkan dan oleh tersangka AF, dan kepala korban dibenamkan ke kubangan lumpur yang ada di jalan kebun singkong.
Sementara tersangka RM membantu memegangi bagian kaki korban.
Setelah korban tidak lagi bergerak, tersangka AF sempat memeriksa bagian perut korban menggunakan senter blitz HP milik tersangka RM.
Kemudian kedua tersangka membawa korban ke tengah kebun singkong.
“Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan tangan kosong. Tidak menggunakan senjata."
"Korban dibenamkan ke dalam air kubangan lumpur pada lubang yang ada di area kebun singkong,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, saat ekspose di Mapolsek Tanjung Bintang.
Bawa Kabur Motor
Polisi masih akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AD (16), seorang pelajar warga Kecamatan Way Sulan yang mayatnya ditemukan di area kebun singkong di Desa Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang pada 19 Mei 2020.
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, niat untuk menghabisi korban disampaikan oleh tersangka AF (17) yang kemudian mengajak tersangka RM (18) .
“Kalau menurut pengakuan tersangka AF, dirinya kerap dibully oleh korban."
"Korban kerap memanggil korban dengan menyebut nama orang tuanya. Korban kesal dan dendam,” ujar Kapores saat ekspose di Mapolsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).
Selain persoalan dendam karena kerap diganggu dan dibully oleh korban, terus Kapolres, tersangka AF mengaku, niatnya menghabisi korban juga karena berkeinginan untuk mengambil sepeda motor korban.
“Korban hendak pulang ke OKU, tetapi tidak memiliki uang,” terang mantan Kapolres Mesuji ini.
AKBP Edi Purnomo menambahkan, pihaknya berencana melibatkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan para tersangka.