Tribun Tulangbawang

Orang Meninggal di Banjar Margo Tuba Terdaftar dalam Penerima Bantuan Sosial Tunai

Putut Pornomo Aji (23), warga Desa Penawar Jaya RT 06 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, mengembalikan uang BST

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
PENGAMANAN - Petugas Polsek Banjar Agung memberi layanan pengamanan saat pembagian bantuan sosial tunai (BST) di aula Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Jumat (29/5) pagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Putut Pornomo Aji (23), warga Desa Penawar Jaya RT 06 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, mengembalikan uang Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 600 ribu yang diterima keluarganya.

Ada beberapa hal yang melatari langkah Putut mengembalikan dan BST dari Pemerintah Pusat untuk warga terdampak wabah Covid-19 ini.

Pertama, nama penerima BST dalam surat yang diserahkan aparatur kampung di tempat ia tinggal atas nama ibunya, Dwi Rahayu, yang telah meninggal sejak 2016 lalu.

Selain itu dia merasa masih mampu, sehingga menganggap ada yang lebih membutuhkan untuk mendapat dana tersebut.

"Yang jadi pertanyaan saya, kok bisa ibu saya yang telah meninggal empat tahun lalu masih masuk dalam data penerima. Lha ini data dari mana," ungkap Putut kepada Tribun, Jumat (29/5).

Zaiful Bokhari Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos Sukadana

Pria yang biasa disapa Aji ini pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke aparatur Kampung Desa Penawar Jaya.

"Saya tanya ke kades, katanya itu data 2014. Saya heran aja, kok tau-tau ada surat untuk ibu saya yang sudah meninggal," paparnya. Secara ekonomi keluarga Putut Purnomo Aji juga tergolong mampu.

Menurutnya, masih ada warga yang lebih membutuhkan dana itu daripada dirinya.
"Dengan kesadaran dan keikhlasan karena ada warga lain yang lebih membutuhkan, saya menyerahkan kembali kepada pemerintah untuk diserahkan kepada yang lebih berhak," kata Aji.

Aji pun telah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana BST yang belum sempat dia tarik melalui rekening di kantor pos.

Sementara, Roiban, Sekretaris Desa Penawar Jaya, menegaskan, pihaknya sebelumya sudah mengajukan pembaruan data warga penerima BST ke pemerintah.

Namun, data yang diterima tetap menggunakan data lama. "Sebenarnya pihak desa sudah mencoba mengajukan data nama nama penerima BST baru, namun data yang di terima tahun 2020 ini tetap sama, belum ada perubahan," kata Roiban.

Roiban mengaku sudah menerima surat pernyataan pengembalian dana BST dari Aji, salah satu warganya.Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini untuk menjaga daya beli masyarakat selama pandemi virus corona.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut.

28.667 Kepala Keluarga di Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Sosial Tunai

Di antaranya, calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Selain itu, calon penerima juga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti BLT Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

9 Kampung Terima BST

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved