Tribun Pringsewu
Warga Mesuji Ditangkap Polisi karena Mencuri di Pringsewu, Alasannya Mengharukan
Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Akan tetapi, kata Basuki, Sis keburu tertangkap sebelum memuluskan niatnya mengirim uang buat keluarga di kampung.
Kini Sis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
Polisi menjerat Sis dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pengusaha Ayam Cepat Saji Rugi Rp 58 Juta di Tulungagung, 2 Pelaku Pencurian Berakhir Tragis
Jajaran polisi menembak 2 pelaku pencurian harta milik pengusaha ayam cepat saji di Tulungagung, Jawa Timur.
Total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 58 juta.
Selain membawa kabur uang tunai, 2 pelaku pencurian yang berasal dari Blitar tersebut, turut mencuri perhiasan emas.
Diketahui kemudian, 2 pelaku pencurian tersebut ternyata Residivis.
Sebelumnya, keduanya terlibat kasus penggelapan, pencurian, hingga pencabulan.
Keduanya harus kembali dibui setelah mencuri harta milik pengusaha ayam cepat saji di Tulungagung, Jawa Timur sekitar Rp 58 juta.
Harta yang dicuri berupa uang senilai Rp 38 juta serta perhiasan emas.
Perhiasan emas yang dicuri berupa 2 gelang dan 3 cincin.
Tak hanya itu, 2 pelaku pencurian itu juga membawa kabur satu unit ponsel.
Setelah menangkap keduanya, pihak Polres Tulungagung, Jawa Timur menyatakan, mereka telah menghabiskan uang hasil curian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/warga-mesuji-ditangkap-polisi-karena-mencuri-di-pringsewu-alasannya-mengharukan.jpg)