Tribun Pringsewu

Warga Mesuji Ditangkap Polisi karena Mencuri di Pringsewu, Alasannya Mengharukan

Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.

Dokumentasi Polsek Pringsewu Kota
Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri. Alhasil, Sis harus berurusan dengan polisi jajaran Polsek Pringsewu Kota lantaran tertangkap, Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.

Alhasil, Sis harus berurusan dengan polisi jajaran Polsek Pringsewu Kota lantaran tertangkap, Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB.

Sis diringkus di kediaman kerabatnya yang berada di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, Sis diringkus lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian di kediaman Edi Sukanto (39), warga Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, pada 10 Mei 2020.

Korban kehilangan handphone merk Xiaomi Note 5A dan satu pucuk senjata jenis air soft gun berikut satu kotak amunisi jenis Gotri.

Pemkab Tubaba Siapkan Format New Normal Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

PT HK Pastikan Tak Ada Lonjakan Kendaraan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Komisi V DPRD Lampung Soroti Kebijakan Pengaktifan Kembali Proses Belajar Mengajar di Sekolah

"Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku."

"Karena barang bukti pencurian disimpan di atas plafon," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 30 Mei 2020.

Berkat kejelian petugas, lanjut Basuki, barang bukti pencurian tersebut berhasil ditemukan.

Pelaku Sis tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui telah melakukan pencurian pada Minggu, 10 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB di kediaman Edi Sukanto.

Basuki menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar.

Lalu masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mendongkel jendela bagian belakang pakai dua buah besi yang ujungnya dipipihkan.

Ketika masuk kamar korban, lanjut Basuki, pelaku mendongkel pintu kamar menggunakan pahat milik korban yang diambil pelaku dari atas meja televisi.

Selanjutnya, pelaku mengambil satu unit ponsel yang disimpan di dalam lemari dan satu pucuk senjata jenis air softgun berikut satu kotak amunisi gotri yang disimpan korban di dalam laci meja kamar.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena terhimpit masalah ekonomi.

Rencananya, lanjut Basuki, barang curian itu dijual dan uangnya akan dikirim untuk anak istri yang berada di Kabupaten Mesuji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved