Tribun Pringsewu
Warga Mesuji Ditangkap Polisi karena Mencuri di Pringsewu, Alasannya Mengharukan
Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Lantas, bagaimana kronologi pencurian harta milik pengusaha ayam cepat saji tersebut?
Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Eva Guna Pandia memberikan penjelasan pada Rabu (27/5/2020).
Eva Guna Pandia menyebut, dua pria asal Blitar itu merupakan sahabat di dunia kriminal.
Mereka adalah Siswanto (30), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Serta, Sanana Italiano Gusmao (26), warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kaki kedua penjahat itu ditembak polisi hingga mereka tak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda.
Siswanto dan Sanana adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, pada 7 Mei 2020 silam.
Saat itu, mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang pengusaha ayam cepat saji.
"Total kerugian korban mencapai Rp 58 juta."
"Seluruh uangnya sudah habis."
"Tapi, kami masih selidiki perhiasannya," kata Eva Guna Pandia.
Siswanto dan Sanana sama-sama Residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Sanana dua kali masuk penjara di Blitar dalam kasus yang sama.
Ia juga pernah dipenjara di Tulungagung karena kasus penggelapan.
Sedangkan, Siswanto pernah dipenjara di Blitar karena kasus pencurian dengan pemberatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/warga-mesuji-ditangkap-polisi-karena-mencuri-di-pringsewu-alasannya-mengharukan.jpg)