Istana Sebut: Diskusi Pemecatan Presiden, Harus Dilihat Sebagai Bahan Diskusi, Bukan untuk Makar
Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa di FH UGM pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan
"Apabila dirasakan ada intimidasi maka segeralah usut, lapor polisi," tandasnya.
Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa di FH UGM pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.
Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.
"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.
Rumah Narasumber Digedor-gedor
Dikutip dari YouTube kompastv, Sabtu (30/5/2020), Dekan FH UII Yogyakarta Abdul Jamil membenarkan terjadi teror terhadap Prof Ni'ma.
"Memang Prof Ni'ma itu mengalami ada beberapa teror," ujar Abdul.
Abdul bercerita di malam hari, rumah Prof Ni'ma tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal.
Orang-orang tersebut berupaya agar Prof Ni'ma membuka pintu rumahnya.
"Teror vebal yaitu rumahny sekitar jam 11 malam sampai pagi jam 6 pagi itu masih diteror, dengan cara jam 11 malam itu (pintu) digedor-gedor, belnya pokoknya minta dibukain," papar Abdul.
"Jam 11 malam itu ada beberapa orang tapi enggak dibukain."
"Terus itu berlanjut, itu teror pertama," tambahnya.
