Istana Sebut: Diskusi Pemecatan Presiden, Harus Dilihat Sebagai Bahan Diskusi, Bukan untuk Makar

Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa di FH UGM pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan

Editor: Romi Rinando
tribunwow
Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan Donny Gahral di YouTube Kompastv, Sabtu (30/5/2020). Donny menanggapi soal acara diskusi bertema 'persoalan pemecatan presiden di tengah pandemi, ditinjau dari sistem ketatanegaraan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Berawal dari menggelar diskusi bertema pemecatan presiden, narasumber dan beberapa anggota diskusi tersebut mengaku diteror orang tidak dikenal.

Diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengusung judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Menanggapi teror tersebut, Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan Donny Gahral menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung aksi intimidasi tersebut.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (30/5/2020), Mewakili Istana, Donny mengatakan pemerintah mendukung segala bentuk penyampaian ekspresi.

Termasuk penggelaran diskusi bertema pemecatan presiden.

A
Tema diskusi "persoalan pemecatan presiden di tengah pandemi, ditinjau dari sistem ketatanegaraan" berujung menjadi aksis teror terhadap narasumber diskusi tersebut Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda yang rumahnya didatangi oleh orang tidak dikenal pada Kamis (28/5/2020). (YouTube Kompastv)

Sentil Jokowi Lengser, Refly Harun Sebut Pemimpin Berbohong Bisa Jadi Faktor Presiden Diberhentikan

Pramono Larang Jokowi ke Kediri Khawatir Lengser Hanya Guyonan, Faktanya 2 Menteri Nasibnya Tragis

Alasan Amien Rais Tak Ingin Presiden Jokowi Lengser di Tengah Jalan

 

"Kebebasan berkespresi dalam demokrasi itu mutlak dan dilindungi oleh konstitusi," kata Donny.

Donny menginginkan pihak yang berwenang segera mencari tahu siapa dalang di balik pelaku intimdasi terhadap narasumber diskusi tersebut yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda.

"Pemerintah menghargai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia dan apabila terjadi intimidasi maka harus segera diusut siapa yang melakukan itu, apa motivasinya," ujar dia.

Ia mengatakan acara diskusi yang diselenggarakan oleh Universitas papan atas di Yogyakarta itu bukanlah aksi makar.

"Kegiatan akademik bukan kegiatan politik dan makar, karena itu semua dilakukan dalam koridor akademik, koridor ilmu pengetahuan," terang Donny.

Terkait judul pemecatan presiden, Donny mengatakan hal tersebut harus dilihat sebagai bahan diskusi, bukan niat untuk makar.

"Sehingga apabila ada judul yang disinyalir itu tendensius terhadap pemerintah, maka itu harus dilihat sebagai diskusi tentang pemakzulan, bukan pemakzulan itu sendiri," kata Donny.

"Apalagi makar, karena makar itu memiliki konsekuensi yang serius."

Terakhir Donny menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung maupun mendorong adanya aksi intimidasi terhadap Prof Ni'ma dan sejumlah anggota diskusi lainnya.

"Pemerintah tidak melindungi, tidak mendorong, tidak memfasilitasi segala bentuk intimidasi terhadap hak-hak demokratis warga negara," tegas Donny.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved