Curanmor di Bandar Lampung

Motor Amar yang Digasak Pelaku Curanmor Baru Kredit 7 Bulan

Amar mengaku motor Honda Beat bernopol BE 3141ADL warna putih biru miliknya baru dibelinya secara kredit tujuh bulan lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kendaraan milik korban sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (31/5/2020). 

Saat dihentikan, pelaku melakukan perlawanan.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung pun terpaksa menembak pelaku.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," sebut Novaldo.

Alhasil, pelaku mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan.

Ia sempat dilarikan ke RSUDAM untuk mendapatkan perawatan sebelum digelandang ke Polresta Bandar Lampung.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami minta keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandas Novaldo.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jefry bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Swadaya 4, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (31/5/2020) subuh.

Korban langsung melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Hasil laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran.

Satu pelaku tepergok di Campang Jaya bersama motor hasil curiannya.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan tim sehingga Tekab 308 melakukan tindakan tegas dan terukur.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved