Curanmor di Bandar Lampung
Motor Amar yang Digasak Pelaku Curanmor Baru Kredit 7 Bulan
Amar mengaku motor Honda Beat bernopol BE 3141ADL warna putih biru miliknya baru dibelinya secara kredit tujuh bulan lalu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Amar Abdurahman (21), warga Jalan Swadaya 4, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, menjadi korban curanmor.
Namun, ia beruntung pelakunya dapat ditangkap.
"Alhamdulillah, pencurinya ditangkap," ungkap Amar di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (31/5/2020).
Amar mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di tempat kerja rekannya.
"Bukan di rumah saya, di rumah bos kawan saya. Kebetulan dia jaga malam. Di Jalan Pagar Alam, Segala Mider," ujarnya.
• Kronologi Penangkapan Pencuri Motor asal Jabung di Campang Jaya
• BREAKING NEWS Melawan, Pencuri Motor Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
• Tak Mau Kalah Anak-anaknya Berkelahi, 2 Pria di Tanggamus Saling Tabrak dan Bacok
• Diskes Lamsel Ambil Sampel Spesimen 7 Anggota Keluarga Pasien Positif Corona
Amar menuturkan, aksi pencurian terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
"Saya itu gak tahu. Pas lagi tidur, kawan saya yang mergoki. Saya dibangunin. Kaget saya motor udah dibawa kabur. Kawan saya ngejer gak dapat," tuturnya.
Amar mengaku motor Honda Beat bernopol BE 3141ADL warna putih biru miliknya baru dibelinya secara kredit tujuh bulan lalu.
"Pelat nomornya harusnya ada. Tapi kayaknya dilepas," tambahnya.
Pelaku curanmor tersebut bernama Jefry (20), warga Jabung, Lampung Tribun Lampung Timur.
Ia ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Campang Jaya, Minggu (31/5/2020).
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno membenarkan penangkapan ini.
"Benar, kami amankan pelaku saat hendak membawa kabur hasil curian di sekitar Campang," ungkapnya, mewakili Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi.
Saat diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Namun, anggota tetap melakukan pengejaran.