Warga Jabung Sudah 3 Kali Curi Motor di Bandar Lampung
Jefry (20), warga Jabung Lampung Timur, mengaku mencuri tidak sendirian.
Amar pun mengaku kendaraan Honda Beat bernopol BE 3141ADL warna putih biru miliknya baru kredit 7 bulan lalu.
"Plat nomornya harusnya ada, tapi kayaknya dilepas," tutupnya.
Kronologi
Pengejaran polisi terhadap pelaku curanmor di Bandar Lampung menuai hasil.
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu pelaku curanmor di pinggir jalan.
Pelaku bernama Jefry (20).
Warga Jabung Lampung Timur itu ditangkap di Campang Jaya, Minggu siang 31 Mei 2020.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi melalui Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno membenarkan penangkapan ini.
"Benar kami amankan pelaku saat hendak membawa kabur hasil curian di sekitar Campang," ungkapnya, Minggu 31 Mei 2020.
• Melawan, Pencuri Motor Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
• Diskes Lamsel Ambil Sampel Spesimen 7 Anggota Keluarga Pasien Positif Corona
• Cara Bikin SIKM Jakarta Secara Online
• Viral Makan Nasi Ikan Gurame 2 Porsi di Pantai Wisata Disuruh Bayar Rp 1,3 Juta
Lanjutnya, saat diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun anggota tetap mengejar.
Pelaku pun berhasil hentikan bersama kendaraan hasil curian, namun pelaku tetap melakukan perlawan terhadap Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," sebut Novaldo.
Alhasil pelaku mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan, korban sempat dibawa ke RSUDAM untuk mendapatkan perawatan sebelum dibawa ke Polresta Bandar Lampung.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami minta keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandas Novaldo.
Ditembak