Demo Kematian George Floyd, Donald Trump Dilarikan ke Bunker Saat Massa Kepung Gedung Putih

Ketika itu massa pengunjuk rasa kematian warga kulit hitam, George Floyd, mengepung Gedung Putih.

Capture Video Washington Post
Unjuk rasa protes kematian George Floyd di depan Gedung Putih, Washington, AS. 

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Polsek 3 Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.

Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.

Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver.

Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.

"Kami akan menegakkan keadilan seadil-adilnya," kata Ellison.

Ellison menyatakan berterima kasih kepada kantor Kejaksaan Hennepin atas kerja sama dalam kasus tersebut.

Selain itu, Kepolisian Minneapolis juga memecat dua anggotanya yang dinilai melakukan tindakan berlebihan saat menangani demonstrasi.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demo di Washington, Presiden Donald Trump Dilarikan ke Bunker Saat Massa Berkumpul di Gedung Putih, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/01/demo-di-washington-presiden-donald-trump-dilarikan-ke-bunker-saat-massa-berkumpul-di-gedung-putih?page=all.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved