Demo Kematian George Floyd, Donald Trump Dilarikan ke Bunker Saat Massa Kepung Gedung Putih
Ketika itu massa pengunjuk rasa kematian warga kulit hitam, George Floyd, mengepung Gedung Putih.
Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Polsek 3 Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.
Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.
Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver.
Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.
"Kami akan menegakkan keadilan seadil-adilnya," kata Ellison.
Ellison menyatakan berterima kasih kepada kantor Kejaksaan Hennepin atas kerja sama dalam kasus tersebut.
Selain itu, Kepolisian Minneapolis juga memecat dua anggotanya yang dinilai melakukan tindakan berlebihan saat menangani demonstrasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demo di Washington, Presiden Donald Trump Dilarikan ke Bunker Saat Massa Berkumpul di Gedung Putih, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/01/demo-di-washington-presiden-donald-trump-dilarikan-ke-bunker-saat-massa-berkumpul-di-gedung-putih?page=all.