Tribun Tanggamus
Tanggamus Kehilangan PAD Rp 1 Miliar karena Pandemi Covid-19
Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi, nominal yang hilang lebih dari Rp 1 miliar.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Tanggamus kehilangan PAD sampai 40 persen akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi, nominal yang hilang lebih dari Rp 1 miliar.
"Sumber PAD yang hilang di antaranya dari pajak restoran, pajak rumah makan, pajak hotel, parkir dan pajak dari tempat-tempat wisata," kata Suaidi, Kamis (4/6/2020).
Ia menjelaskan, pajak yang dihilangkan adalah pajak yang dibebankan ke konsumen, bukan pajak usaha.
• Imbas Corona, PAD Lampung Hilang Rp 5 Miliar per Hari
• Pendapatan Daerah Bandar Lampung Terealisasi 78,37 Persen
• Daftar Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Kamis 4 Juni 2020
• 4 OTG Positif Corona, Kini Ada 140 Kasus Covid-19 di Lampung
Sebab konsumen adalah masyarakat yang dalam kondisi pandemi Covid-19 ini kemampuan keuangannya turun.
"Jadi satu sisi memang kehilangan PAD, tapi di sisi lain membantu masyarakat dengan beri kebijakan yang tidak membebani mereka. Sebab masyarakat yang paling terkena dampak Covid-19," ujar Suaidi. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pecahan-uang-100-ribu-rupiah_20161113_103602.jpg)