Tribun Tanggamus

Tanggamus Kehilangan PAD Rp 1 Miliar karena Pandemi Covid-19

Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi, nominal yang hilang lebih dari Rp 1 miliar.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ilustrasi - Tanggamus kehilangan PAD sampai 40 persen akibat pandemi Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Tanggamus kehilangan PAD sampai 40 persen akibat pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi, nominal yang hilang lebih dari Rp 1 miliar.

"Sumber PAD yang hilang di antaranya dari pajak restoran, pajak rumah makan, pajak hotel, parkir dan pajak dari tempat-tempat wisata," kata Suaidi, Kamis (4/6/2020).  

Ia menjelaskan, pajak yang dihilangkan adalah pajak yang dibebankan ke konsumen, bukan pajak usaha.

Imbas Corona, PAD Lampung Hilang Rp 5 Miliar per Hari

Pendapatan Daerah Bandar Lampung Terealisasi 78,37 Persen

Daftar Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Kamis 4 Juni 2020

4 OTG Positif Corona, Kini Ada 140 Kasus Covid-19 di Lampung

Sebab konsumen adalah masyarakat yang dalam kondisi pandemi Covid-19 ini kemampuan keuangannya turun.

"Jadi satu sisi memang kehilangan PAD, tapi di sisi lain membantu masyarakat dengan beri kebijakan yang tidak membebani mereka. Sebab masyarakat yang paling terkena dampak Covid-19," ujar Suaidi. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved