Tribun Mesuji

Pasutri di Mesuji Dibegal, Ditodong Senpi hingga Dipukuli Pakai Kayu

Tekab 308 Polres Mesuji mengamankan dua pelaku pelaku pembegalan yang terjadi di jalan poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Rabu (3/6/2020).

Tayang:
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pasutri di Mesuji dibegal, ditodong senpi hingga dipukuli pakai kayu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji mengamankan dua pelaku pelaku pembegalan yang terjadi di jalan poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Rabu (3/6/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, kedua tersangka berinisial O (23), warga Desa Mukti Karya, dan H (26), warga Desa Adi Karya Mulya.

"Kedua tersangka ditangkap di Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Pancajaya, Jumat (5/6/2020) kemarin," kata Iptu Riki, Sabtu (6/6/2020).

Kedua tersangka melancarkan aksi pembegalan pada Rabu lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, R (40) bersama istrinya melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. 

BREAKING NEWS Polisi Tangkap 2 Begal di Tanggamus dengan Modus Pepet Motor Korban

Begal Mahasiswa Unila hingga Tewas, Warga Bumiratu Nuban Diamankan Polisi

Todongkan Senpi ke Tekab, Oknum Polisi di Lampung Dikira Rampok Ditangkap Pakai Sabu

Ratusan Mobil Travel di Lampung Tak Berizin, Mangkal di Pinggir Jalan hingga Punya Loket

Tekab 308 Polres Mesuji mengamankan pelaku pelaku pembegalan yang terjadi di jalan poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Rabu (3/6/2020) lalu.
Tekab 308 Polres Mesuji mengamankan dua pelaku pelaku pembegalan yang terjadi di jalan poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Rabu (3/6/2020) lalu. (Dok Polres Mesuji)

Riki mengatakan, saat itu korban dibuntuti pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. 

Kedua pelaku lantas mengadang dan menyuruh korban turun dari sepeda motor.

"Korban dipaksa turun, ditarik, dan ditodong senjata api oleh pelaku. Kedua pelaku juga memukul kepala korban sebanyak empat kali. Korban berteriak dan pelaku kabur karena ada sepeda motor melintas," beber Riki.

Setelah mendapatkan info keberadaan pelaku dari warga, kata Riki, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah patok kayu," katanya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Mesuji untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved