Penggelapan Uang Perusahaan

Oknum Salesman di Pringsewu Akui Gelapkan Uang Perusahaan Rp 71 Juta, 'Sudah Habis Dipakai'

AAB (39), oknum salesman di Pringsewu mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 71 juta.

hai.grid.id via tribunmanado.co.id
Ilustrasi uang - Oknum Salesman di Pringsewu Akui Gelapkan Uang Perusahaan Rp 71 Juta, 'Sudah Habis Dipakai'. 

Atas perbuatan AAB, pihak PT CNS langsung melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Sempat Kabur

AAB (39), seorang oknum salesman yang melakukan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja sempat melarikan diri.

AAB dilaporkan pihak perusahaan PT Cipta Niaga Semesta (CNS), karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp 71 juta.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, AAB sempat kabur ke Pulau Jawa dan bersembunyi.

"Pelaku mengaku kabur ke daerah Tangerang, Banten," kata Basuki, Minggu, 7 Juni 2020.

Padahal, tambah dia, setelah menerima laporan dari Fakhrozi (39) atas nama PT. CNS (Cipta Niaga Semesta), 6 Agustus 2019 lalu, pihaknya langsung penyelidikan.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi juga sudah berupaya mengirimkan surat panggilan kepada pelaku.

Tetapi pelaku tidak pernah hadir.

"Kami lakuan upaya jemput ternyata sudah melarikan diri," tukasnya.

Alhasil, AAB tertangkap ketika petugas menerima informasi bahwa pelaku sudah pulang.

Sehingga dilakukan penangkapan terhadap AAB yang sedang bersembunyi di rumah temannya di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Kamis, 4 Juni 2020.

Oknum Salesman Ditangkap

AAB (39) seorang warga Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota.

Pasalnya AAB, yang merupakan salesman dari PT Cipta Niaga Semesta (CNS), telah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved