Hanya 16 Calhaj Lampung Ambil BPIH
Wasril membeberkan, banyak calhaj yang sudah memahami jika pengambilan biaya haji berisiko sehingga mereka memilih tidak mengambilnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Lampung menyatakan tidak banyak calon jamaah haji (calhaj) yang mengambil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akibat dibatalkannya pemberangkatan.
Plt Kakanwil Kemenag Lampung Wasril Purnawan mengungkapkan, sampai hari ini cuma lima calhaj reguler dan 11 petugas haji daerah (PHD) dari 7.055 calhaj yang mengambil BPIH.
"Lima jamaah tersebut berasal dari Kota Metro. Lalu ada 11 dari 54 petugas haji daerah (PHD) yang juga melakukan pengambilan biaya ibadah haji," beber Wasril saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id via telepon, Senin (8/6/2020) sore.
PHD ini dananya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Mereka kan bayar biaya pelunasan Rp 68,7 juta lebih tiap jamaah. Pengusulan melalui pemerintah provinsi dan pengembaliannya ke rekening daerah masing-masing," jelas Wasril.
• Alasan Calhaj Lampung Tak Mau Ambil Biaya Pelunasan
• Wamenag Sebut Dana Haji Akan Dipakai Buat Perkuat Rupiah Fitnah Keji
• Penjualan Mobil di Lampung Terjun Bebas karena Corona, Mitsubishi Anjlok hingga 85 Persen
• Siapkan New Normal, Gubernur Arinal Tegaskan Lampung Tidak Berlakukan PSBB
Wasril membeberkan, banyak calhaj yang sudah memahami jika pengambilan biaya haji berisiko sehingga mereka memilih tidak mengambilnya.
Salah satu risikonya, menurut Wasril, dana tersebut terpakai.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, alur pengembalian BPIH memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Mengambil dan tidak mengambil biaya pelunasan sebenarnya sama-sama ditetapkan sebagai calhaj. Hanya saja yang mengambil harus melunasi kembali sesuai besaran pelunasan BPIH yang ditetapkan tahun depan," kata dia.
Bagi yang ingin mengambil dana pelunasannya diperbolehkan dengan pengusulan ke kabupaten dan seterusnya sesuai mekanisme.
Jika calhaj tidak mengambil dana pelunasan bipih yang sebesar Rp 9,7 juta itu, terusnya, dananya akan dikelola secara khusus di rekening khusus oleh BPKH dimana nilai manfaat dari pengelolaan bisa diterima kembali oleh calhaj 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama tahun depan.
"Bisa saja nilai manfaat langsung (jika biaya pelunasan tidak diambil) meng-cover perubahan-perubahan (biaya haji) itu," tambahnya.
Terkait sosialisasi mengenai pembatalan pemberangkatan ibadah haji dan bagaimana mekanisme pengambilan biaya pelunasan bagi yang ingin mengambil, termasuk paspor, diakui Wasril pihaknya sudah mengoptimalkan semua jalur.
"Seluruh jalur kita optimalkan, termasuk melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Calhaj hampir 70 persen menggunakan KBIH. Selebihnya jamaah mandiri," katanya.
"Selain itu juga mengoptimalkan info grafis yang diposting ke sosial media Kemenag Lampung," tandasnya.
Mengenai biaya haji tahun ini sendiri yakni Rp 34,7 juta, dimana Rp 25 juta sudah disetorkan saat awal mendaftar haji dan sisanya dilunasi sebelum keberangkatan. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)