Pilkada Bandar Lampung 2020

Pemkot Bandar Lampung Akan Hibahkan Perlengkapan Penunjang Protokol Kesehatan ke KPU

Pemkot Bandar Lampung akan memberikan hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait penyelenggaraan Pilwakot Bandar Lampung 2020.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam (kanan) dan Katua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi seusai rapat koordinasi di Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (8/6/2020). Pemkot Bandar Lampung Akan Hibahkan Perlengkapan Penunjang Protokol Kesehatan ke KPU 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait penyelenggaraan Pilwakot Bandar Lampung 2020.

Berdasarkan informasi yang terhimpun Tribunlampung.co.id, hibah tersebut berupa sejumlah perlengkapan penunjang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Pemkot saat bertemu dengan KPU berbicara terkait penyelenggaraan pilkada, seperti tempat pemungutan suara dan perlengkapan protokol kesehatan dan lainnya," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, Selasa (9/6/2020).

Dijelaskan olehnya, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat terkait pengadaan sejumlah item yang harus dipenuhi dalam mensukseskan pelaksanaan event demokrasi tersebut.

"Kita (Pemkot) juga memberikan hibah kepada KPU terkait perlengkapan penunjang pelaksanaan protokol kesehatannya yang pembiayaannya akan ditanggung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," kata dia.

KPU Bandar Lampung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,7 Miliar untuk APD

Soal Regulasi 500 Orang per TPS, Herman HN: Sudah Diantisipasi

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU-Bawaslu Bandar Lampung Ajukan Pengadaan APD ke Pemkot

Sebab, lanjut dia, hibah pemenuhan perlengkapan protokol kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan tes cepat (rapid test) memang menjadi kewenangan OPD terkait di Pemkot Bandar Lampung.

"Misalnya, protokol kesehatan kalau mereka minta rapid test kita akan sediakan dan terdekat nanti akan di tanggal 15 Juni, hal tersebut guna menjamin bahwa PPK dan PPS sebagai penyelenggara aman dan tidak terindikasi COVID-19," jelasnya.

Selain masalah protokol kesehatan dan TPS, lanjut dia, kedua belah pihak juga membicarakan efisiensi kegiatan oleh KPU dengan meminimalisir kegiatan yang menghimpun banyak orang dan sebagainya.

"Jadi bukan kegiatannya ditiadakan tapi dikurangi sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya dia.

KPU Bandar Lampung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,7 Miliar untuk APD

KPU Bandar Lampung ajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar ke Pemkot Bandar Lampung.

Anggaran sebesar Rp 3,7 miliar itu akan digunakan untuk kebutuhan APD bagi penyelenggara pemilu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Penambahan anggaran Rp 3,7 miliar untuk APD termasuk juga rapid tes untuk KPU, PPK dan PPS, kalo KPPS dan yang lain nanti menunggu mereka bekerja," ungkap Dedi usai rapat bersama Pemkot Bandar Lampung , Senin (8/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan anggaran tambahan untuk penambahan TPS di Kota Bandar Lampung sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah tambahan TPS sebanyak 375.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved