Tribun Lampung Selatan

Warga Bisa Nyeberang Tanpa Suket, Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Sudah Dilonggarkan

Saat ini Pelabuhan Bakauheni telah membuka kembali layanan penyeberangan bagi masyarakat umum.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Suasana Pelabuhan Bakauheni. Warga Bisa Nyeberang Tanpa Suket, Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Sudah Dilonggarkan 

"Jadi saat ini ada kenaikan kendaraan rata-rata 29 persen. Untuk penumpang, naik 13 persen. Jumlah kapal yang operasi saat ini menjadi 23 unit termasuk di dermaga eksklusif, naik dibanding saat pembatasan yang hanya 18 unit kapal," jelas dia.

Untuk dermaga saat ini yang beroperasi ada 5 unit. Sebelumnya dermaga yang beroperasi hanya 4 unit.

Sambut Baik

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyambut baik diberlakukannya kebijakan new normal oleh pemerintah.Kebijakan tersebut diharapkan dapat menggeliatkan kegiatan ekonomi serta mobilitas masyarakat.

Kepala Gagapasdap Cabang Pelabuhan Bakauheni, Warsa mengatakan, berakhirnya masa surat gugus tugas dan Permenhub No 25 Tahun 2020 pada Minggu (7/6/2020) kemarin, akan dapat melonggarkan arus penyeberangan secara berlahan kepada kondisi normal.

Meski demikian, Gapasdap tetap akan menggu arahan atau kebijakan lanjut dari pemerintah terkait dengan penerapan new normal.

“Saat ini untuk pemeriksaan di cek poin sudah tidak ada. Sudah sedikit diperlonggar,” kata dia, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, Gapasdap pun telah membuat SOP (standar operating prosedur) untuk protokol kesehatan di kapal feri lintasan selat Sunda.

Seperti kewajiban menyediakan tempat cuci tangan (hand sanitizer), memberlakukan physical distancing (jaga jarak) kepada para penumpang.

Kemudian, melakukan pemeriksaan kondisi suhu tubuh penumpang serta kewajiban untuk menggunakan masker bagi para pengguna jasa maupun karyawan (ABK) di kapal.

Warsa menambahkan, terkait dengan physical distancing.

Untuk angkutan kapal dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

Pihak kapal pun memberikan tanda pada tempat duduk sebagai bentuk jaga jarak para penumpang.

“Kalau kapasitas kapal 500 penumpang. Hanya mengangkut 250 orang. Hanya 50 persen dari kapasitas,” kata dia.

Menurut Warsa, Gapasdap optimis dengan diberlakukannya kebijakan new normal yang memberikan kelonggaran, bisa kembali menumbuhkan angkutan penyeberangan di lintasan selat Sunda yang sebelumnya mengalami penurunan signifikan hingga 70 persen.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved