Tribun Lampung Selatan

Warga Bisa Nyeberang Tanpa Suket, Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Sudah Dilonggarkan

Saat ini Pelabuhan Bakauheni telah membuka kembali layanan penyeberangan bagi masyarakat umum.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Suasana Pelabuhan Bakauheni. Warga Bisa Nyeberang Tanpa Suket, Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Sudah Dilonggarkan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kabar gembira bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya.

Saat ini Pelabuhan Bakauheni telah membuka kembali layanan penyeberangan bagi masyarakat umum.

Penumpang yang menyeberang juga tidak perlu lagi menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Meski begitu, protokol kesehatan tetap dijalankan baik oleh penumpang maupun pihak pelabuhan termasuk di dalam kapal.

Setiap penumpang wajib memakai masker, suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius, dalam kondisi sehat, kemudian mencuci tangan saat memasuki kapal.

Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Berangsur Meningkat

Damri Mulai Beroperasi, Baru Layani Rute Bandung dan Yogyakarta

Hanya 16 Calhaj Lampung Ambil BPIH

General Manajer PT. ASDP Cabang Bakauheni, Capten Solikin menjelaskan, saat ini posko cek poin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sudah ditutup.

Penyeberangan juga sudah kembali normal meski tetap memperhatikan dan mengacu pada protokol kesehatan.

"Penyeberangan sudah mulai dilonggarkan. Tetapi tetap mengacu para protokol kesehatan. Arus penyeberangan mulai mengalir baik penumpang penjalan kaki serta kendaraan pribadi dan bus," katanya.

Untuk diketahui pemerintah memang telah memutuskan membuka kembali layanan penyeberangan rute Bakauheni-Merak.

Ini seiring berakhirnya penerapan Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Meski begitu, otoritas pelabuhan memerintahkan pengelola pelabuhan dan operator penyeberangan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penyebaran virus Corona.

Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten sudah mengeluarkan surat terkait pemberlakuan protokol kesehatan di pelabuhan dan feri.

"Untuk pelabuhan kita ya kondisi normal lagi, tapi dengan kondisi protokol kesehatan. Jadi saya sudah ngeluarin surat (kepada) operator pelabuhan, operator kapal penyeberangan untuk 'new normal' ini mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Nurhadi, Senin (8/6/2020).

Penumpang Pejalan Kaki

Pantauan Tribunlampung.co.id kemarin siang, arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih terpantau lengang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved