Video Berita
VIDEO Pedangdut Lia Ladysta Dipolisikan Syahrini Terkait Pencemaran Nama Baik
Pedangdut Lia Ladysta penuhi panggilan pihak kepolisian untuk jalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik Syahrini.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut Lia Ladysta penuhi panggilan pihak kepolisian untuk jalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik Syahrini.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, pada Rabu (10/6/2020).
Kala itu, Lia datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari beberapa orang.
Setelah jalani pemeriksaan, kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang, menjelaskan perihal pemanggilan kliennya itu.
• VIDEO Nyaris Jadi Ponakan Vicky Prasetyo, Nikita Willy Ucap Syukur: Alhamdulillah Kandas
• VIDEO Ahmad Dhani Mendadak Sebut Mulan Jameela sebagai Istri Ketiga, Siapa yang Kedua?
• Audiensi dengan Bupati Nanang, Tribun Lampung Perkenalkan New Digital Innovation
• Tolak Wisuda Online, Mahasiswa Unila Ramai-Ramai Bikin Petisi
Ia mengungkapkan, Lia tidak pernah berniat untuk mencemarkan nama baik seseorang. termasuk Syahrini.
"Hari ini bahwasannya kami kuasa hukum mengatakan klien kami tidak pernah menyerang ataupun menyinggung kehormatan seseorang," terang Leo Situmorang.
Lia mengatakan ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan saat pemeriksaan berlangsung.
Pihak kepolisian melakukan konfirmasi perihal pendistribusian video yang menyangkut Syahrini.
Hingga ditanya perihal niatan Lia yang sengaja mengundang wartawan agar bisa menyerang seseorang.
Seluruh pertanyaan dijawab personel Tiga Serigala ini dengan santai dan mengaku tidak melakukan itu semua.
Dalam pemeriksaan Lia hanya diminta untuk menjawab antara ya dan tidak.
Serta memberikan penjelasan soal kronologi dari beberapa video yang dilaporkan.
"Kurang lebih 20 pertanyaan, seperti apakah mendistribusikan yang meng-upload segala macem," jelas Lia.
"Apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang, nggak."
"Menjawab ya dan tidak serta menjelaskan kronologisnya aja," tambahnya.