Tribun Bandar Lampung
Tolak Wisuda Online, Mahasiswa Unila Ramai-ramai Bikin Petisi
Rencana Universitas Lampung (Unila) menggelar wisuda secara online (daring) mendapat tanggapan beragam. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang m
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rencana Universitas Lampung (Unila) menggelar wisuda secara online (daring) mendapat tanggapan beragam.
Ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang menolaknya.
Wisuda dilakukan secara daring karena saat ini masih ada pandemi virus corona (Covid-19).
Diketahui, pelaksanaan wisuda online akan dilaksanakan pada 24 Juni 2020 mendatang.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 1369/UN26/PP.03.00.01/2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Daring Periode IV dan V Tahun Akademik 2019-2020.
• Fadli Zon Unggah Foto Wisuda, Lulus dengan Summa Cum Laude
• VIDEO Unila Tunda Wisuda dan Pengukuhan Guru Besar
• 2 Kali Beraksi dalam 3 Hari, Begal Ditembak Polsek Baradatu
• Materi Soal TVRI SMA Kamis 11 Juni 2020, Simak Jawaban Matematika: Volume Benda Putar
"Menetapkan bahwa pelaksanaan wisuda periode IV dan V dilaksanakan secara daring dengan menggunakan Zoom dan akan disiarkan melalui YouTube," tulis keterangan dalam surat tersebut.
Tak pelak, keputusan itu menuai respons beragam.
Mahasiswa yang menolak menggalang petisi untuk menunjukkan keberatan atas rencana wisuda online.
Belum genap dua jam petisi tersebut beredar, sudah ada sekitar 250 responden yang terlibat.
Ada lima alternatif solusi yang diusulkan oleh calon wisudawan.
Pertama, wisuda ditunda sampai kondisi normal (pandemi Covid-19 berakhir).
Kedua, wisuda dilaksanakan per fakultas oleh rektor, tanpa orang tua, dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 (apabila harus wisuda bulan Juni 2020).
Ketiga, wisuda dilaksanakan dengan sistem kloter fakultas apabila tetap akan dilaksanakan pada masa new normal (dengan protokol kesehatan).
Keempat, wisuda dilaksanakan dengan pembagian jadwal hari dan waktu yang tepat di tiap fakultas dengan standar protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kelima, ijazah calon wisudawan periode IV dan V tetap dibagikan sampai bisa menggelar wisuda secara offline.