Berita Nasional

Polisi Brigadir Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara Polres, Ditangkap Teman Sendiri

Polisi akan menindak tegas pelaku Brigadir G tersebut baik secara pidana maupun kode etik kepolsian.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
SEORANG personal polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG,CO.ID - Seraong polisi menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan Polrestabes Medan. Oknum polisi selundupkan sabu-sabu ke dalam tahanan.

Kasus narkoba yang menimpa oknum polisi Brigadir G ini ternyata bukan pertama terjadi.

Saat itu, Brigadir G hendak membesuk salah seorang tahanan yang ditangkap polisi.

Polisi yang melakukan penjagaan lantas memeriksa makanan yang dibawa Brigadir G.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan sup, rekan sesama polisi yang berjaga menemukan benda yang mencurigakan.

Setelah diperiksa ternyata bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu.

Polisi Dikeroyok dan Dibacok saat Sedang Tugas, Kapolda Beri Peringatan

Bripka Polisi Tembak Diri Sendiri Depan Sang Adik

Anak Wakil Wali Kota di Lampung Ditangkap Polisi, Bawa Ganja di Bungkus Rokok

Deretan Jenderal Polisi yang Digadang Calon Pengganti Kapolri Idham Azis

Oknum polisi berpangkat Brigadir G membawa narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan pada 9 Juni 2020 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa barang bukti yang dibawa pelaku sebanyak 10 gram di dalam bontot makanan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Riko juga menyebutkan akan segera mengembangkan asal muasal sabu dan menangkap pelaku yang menitipkan makanan.

"Barang bukti 10 gram, pasti akan kita kembangkan lagi," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (12/6/2020) di Mapolrestabes Medan.

"Kronologinya dia menitipkan ke temannya untuk dititipkan ke salah satu tahanan kita yang ada di dalam," imbuhnya.

Riko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku Brigadir G tersebut baik secara pidana maupun kode etik kepolsian.

"Yang bersangkutan kita proses pasti, pidana kita proses, kode etik kita proses. Kalau PDTH Itu tergantung nanti hasil dari pada pemeriksaan dan komisi nanti yang memeriksa," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Brigadir G bukanlah personel yang dinas di Propam, melainkan personel di Polrestabes Medan.

"Betul, dalam rangka pembinaan dalam fungsi propam.

Disini saya klarifikasi juga bahwa pemberitaan yang bersangkutan anggota Propam.

Jadi yang bersangkutan bukan anggota Propam, melainkan yang bersangkutan adalah anggota kita yang lagi pembinaan," tegasnya.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma Siregar menyebutkan sanksi tersebut bisa berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat.

Hal ini disebabkan sebelumnya, Brigadir G juga sudah dua kali mengulangi perbuatannya yang sama berurusan dengan narkotika.

"Iya terancam (PDTH), ketentuannya 4 tahun ancaman hukuman dapat PDTH dan dapat juga tidak, kayak gini keluar tahunya mengulangi lagi. PDTH tergantung pelanggaran kode etiknya," tutur Zonni.

Seorang personel polisi berpangkat Brigadir G diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu lewat makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
Seorang personel polisi berpangkat Brigadir G diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu lewat makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Kronologi penangkapan

Seorang personal polisi diamankan rekannya sesama polisi yang bertugas di Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Sekitar pukul 13.33 oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan sejumlah personel saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan.

Informasi yang dihimpun, petugas tersebut juga diketahui baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.

Awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Tak lama berselang Brigadir G diboyong ke Sie Propam.

Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Sie Propam Polrestabes Medan.

Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan.

(vic/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com  https://medan.tribunnews.com/2020/06/12/fakta-baru-oknum-polisi-bripka-g-titip-sabu-dalam-bontot-ke-rumah-tahanan-polisikapolrestabes.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved