Tribun Lampung Selatan
Mengaku Bisa Bantu Anak Korban Masuk Akpol, Pria Sidomulyo Dijemput Polisi
S (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - S (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap S karena diduga melakukan penipuan.
S dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan S diamankan di kediamannya.
S dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.
• Warga Pringsewu Ditipu, Beli Avanza Seharga 125 Juta tapi Mobil Malah Ditarik Leasing
• Pura-pura Angkut Genting, Pria Tanggamus Bawa Kabur Mobil Bosnya
• Lampung Bertambah 12 Kasus Positif Covid-19 Termasuk 2 Balita, Reihana: Dari Luar Daerah
• IMM Lampung Kecam Peretasan Akun Jurnalis Teknokra Unila
“Iya benar, dilakukan penjemputan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).
Edi menjelaskan, S menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akpol.
Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh S.
“Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut,” ujar Edi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Alasannya, S masih menjalani pemeriksaan.
Namun ia membenarkan S dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, S diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada S. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)