Pencabulan di Lampung Tengah

Gagahi Putri Kandungnya, Ayah di Lampung Tengah Sering Tenggak Miras

TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, disebut sering menenggak minuman keras.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, sering kedapatan mengonsumsi minuman keras. 

"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).

TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.

Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.

"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved