Pencabulan di Lampung Tengah
Gagahi Putri Kandungnya, Ayah di Lampung Tengah Sering Tenggak Miras
TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, disebut sering menenggak minuman keras.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang menggagahi anak kandungnya sendiri, sering kedapatan mengonsumsi minuman keras.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).
TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.
Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Berita Terkait