Pencabulan di Lampung Tengah
VIDEO Ayah di Lampung Tengah Gagahi Putri Kandungnya 4 Kali hingga Trauma
Entah apa yang ada di benak TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - Entah apa yang ada di benak TFR (44), warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Ia tega menyetubuhi A (16), anak kandungnya sendiri, pasca ditinggal sang istri untuk selamanya.
Sedikitnya, TFR sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.
Akibatnya, sang putri mengalami trauma.
• VIDEO Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali dengan Modus Biarkan Main Ayunan
• VIDEO 2 Ayah Tiri di Pardasuka Pringsewu Kompak Cabuli Anak Tirinya
• Coba Gasak Motor di Area Mal Boemi Kedaton, Pemuda Asal Jabung Jadi Bulan-bulanan Warga
• Heboh Pria di NTT Dinyatakan Reaktif Hamil Setelah Jalani Rapid Test, Keluarga: Jangan Main-main!
Kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, TFR mengaku sudah meniduri putri kandungnya sebanyak empat kali sepeninggal istrinya pada 2019 lalu.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).
TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.
Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya.
Cabuli Anak Tiri
Kelakuan bejat seorang ayah terhadap anak tirinya juga terjadi di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Pria berinisial SY (41) tega mencabuli organ intim NM (5) hingga mengalami trauma.
Aksi bejat SY kali pertama diketahui oleh ibu korban.
Kepada ibu kandungnya, NM mengaku alat vitalnya sakit saat buang air kecil.
Sang ibu pun melaporkan suaminya ke Polsek Punggur.