Tribun Bandar Lampung
Terekam CCTV, Wanita Muda Maling Ponsel Pegawai Burger King Antasari, Lihat Modusnya
Satu unit ponsel milik Abdilah (25) pegawai Burger King Antasari, Bandar Lampung, hilang dicuri konsumen.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
"Teman saya waktu itu gak ada yang curiga karena sibuk kerjaan masing-masing," jelasnya.
Abdilah menambahkan, dari rekaman CCTV pula diketahui ternyata korban bukan dari orang ekonomi lemah.
Pasalnya, setelah keluar dari resto pelaku menaiki mobil Avanza yang terparkir di parkiran restoran.
Korban mengaku enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hanya saja, ia berharap pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan ponsel miliknya.
"Dari CCTV itu keliatan jelas muka pelakunya. Ya semoga biar cepat dibalikin ponselnya," tutup Abdilah.
Maling Ponsel Ditangkap
Dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan di dua rumah milik warga Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua terduga pelaku pencurian di rumah warga Desa Sidokayo itu telah ditangkap anggotanya, Minggu (14/6/2020).
Dari hasil penyelidikan, kata AKP Tatang Maulana, didapati informasi mengarah kepada kedua pelaku, kemudian tim opsnal Polsek Bukit Kemuning langsung mencari keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap keduanya di tempat berbeda.
"Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung J2 Prime dan 1 (satu) unit Tablet jenis Advan hasil curian," ujar AKP Tatang Maulana, Senin 15 Juni 2020.
Dijelaskan Kapolsek Bukit Kemuning tersebut, kronologi kejadian pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu terjadi di TKP, dua rumah warga di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara pada Kamis (11/6/2020) lalu.
"Atas kejadian pencurian itu korban melapor ke Polsek Bukit Kemuning dan telah kita tangkap tadi siang," jelasnya.
Modus operandi kedua pelaku, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan.
Lalu keduanya mengambil satu unit ponsel.