Tribun Bandar Lampung

Terekam CCTV, Wanita Muda Maling Ponsel Pegawai Burger King Antasari, Lihat Modusnya

Satu unit ponsel milik Abdilah (25) pegawai Burger King Antasari, Bandar Lampung, hilang dicuri konsumen.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tangkap Layar Rekaman CCTV
Terekam CCTV, Wanita Muda Maling Ponsel Pegawai Burger King Antasari, Lihat Modusnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu unit ponsel milik Abdilah (25) pegawai Burger King Antasari, Bandar Lampung, hilang dicuri konsumen.

Kejadiannya pada Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjenis kelamin perempuan mengambil ponsel korban di atas meja kasir.

Abdilah mengatakan, sebelum pelaku beraksi, ia sempat memainkan ponsel di meja kasir.

Karena lalai, ponsel Samsung A20 itu ditinggal oleh korban di atas meja kasir.

Jabatan Sekkab Tubaba Akan Segera Berakhir, Bupati Umar Ahmad Belum Isyaratkan Buka Seleksi

Muswil PAN Lampung Digelar Juli 2020, Sejumlah Nama Kandidat Bermunculan

HUT ke-338 Bandar Lampung, Herman HN Ajak Setiap Elemen Gotong Royong Lawan Persebaran Covid-19

Kapan Diperbaiki? Median Jalan Depan Gedung Graha Bhakti Pramuka Rusak

"Setelah dari kasir saya ada pekerjaan di dalam kantor. Saya lupa kalau HP saya tinggal di atas meja," ujar Abdilah, Selasa (16/6/2020).

Setelah menyelesaikan pekerjaan di dalam kantor, Abdilah kembali ke kasir bermaksud mengambil ponselnya.

Namun, betapa terkejutnya Abdilah ketika tak menemukan ponselnya di tempat ia meletakkannya.

Korban yang belum menyadari ponselnya dicuri, menganggap ponsel kesayangannya itu disembunyikan oleh rekan kerjanya.

Namun, setelah Abdilah menanyakan kepada rekan kerjanya, tak ada satupun dari mereka yang mengetahui keberadaan ponselnya.

"Saya pikir diisengin teman, rupanya gak ada."

"Setelah cek CCTV ternyata ada konsumen yang ngambil," katanya.

Abdilah menjelaskan, dari rekaman CCTV, tampak seorang perempuan sedang menunggu pesanan.

Saat sedang menunggu pesanan tersebut, lanjut Abdilah, korban sudah melirik ponsel korban yang tergeletak di atas meja kasir.

"Jadi dia ngambil HP sekalian ngambil pesanan."

"Teman saya waktu itu gak ada yang curiga karena sibuk kerjaan masing-masing," jelasnya.

Abdilah menambahkan, dari rekaman CCTV pula diketahui ternyata korban bukan dari orang ekonomi lemah.

Pasalnya, setelah keluar dari resto pelaku menaiki mobil Avanza yang terparkir di parkiran restoran.

Korban mengaku enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hanya saja, ia berharap pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan ponsel miliknya.

"Dari CCTV itu keliatan jelas muka pelakunya. Ya semoga biar cepat dibalikin ponselnya," tutup Abdilah.

Maling Ponsel Ditangkap

Dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan di dua rumah milik warga Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua terduga pelaku pencurian di rumah warga Desa Sidokayo itu telah ditangkap anggotanya, Minggu (14/6/2020).

Dari hasil penyelidikan, kata AKP Tatang Maulana, didapati informasi mengarah kepada kedua pelaku, kemudian tim opsnal Polsek Bukit Kemuning langsung mencari keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap keduanya di tempat berbeda.

"Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung J2 Prime dan 1 (satu) unit Tablet jenis Advan hasil curian," ujar AKP Tatang Maulana, Senin 15 Juni 2020.

Dijelaskan Kapolsek Bukit Kemuning tersebut, kronologi kejadian pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu terjadi di TKP, dua rumah warga di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara pada Kamis (11/6/2020) lalu.

"Atas kejadian pencurian itu korban melapor ke Polsek Bukit Kemuning dan telah kita tangkap tadi siang," jelasnya.

Modus operandi kedua pelaku, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan.

Lalu keduanya mengambil satu unit ponsel.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, kemudian kedua pelaku kembali memasuki rumah korban lainnya dengan cara yang sama dan mengambil satu unit ponsel jenis tab.

"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dinding rumah korbannya yang terbuat dari papan, setelah itu kedua pelaku langsung kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya," papar AKP Tatang Maulana.

Identitas kedua pelaku JS (18) warga Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi dan DS (19) warga LK III Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut untuk keduanya akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP," tutup AKP Tatang Maulana.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved