Berita Nasional
Buronan FBI yang Ditangkap di Jakarta Selatan Ternyata Pedofil, Kerap Setubuhi Anak di Bawah Umur
Perjalanan buronan FBI, Russ Albert Medlin, terhenti di Jakarta Selatan. Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin saat berada di kontakan
"RAM meminta kepada anak korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka anak korban SS dan 2 orang temannya yaitu anak korban LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," pungkasnya.
Diketahui, RAM merupakan seorang buronan M Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number : A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau sekitar Rp 10,8 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.
Rekam Adegan Seksual
Tidak hanya melakukan kejahatan seksual, buronan FBI Russ Albert juga merekam adegan tersebut dengan kamera handphone.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya dalam rilis pengungkapan kasus Russ Albert Medlin pada Selasa (16/6/2020).

Menurut Yusri, pihaknya mengetahui hal tersebut usai mewawancarai ketiga korban pelecehan seksual di bawah umur oleh pelaku.
"Berdasarkan keterangan para anak korban saat mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak korban untuk memegang HP pelaku sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku selalu merekam dan menyimpan adegan bejatnya di ponsel pribadinya kepada setiap korbannya.
"Pelaku menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual," pungkasnya.
Tak hanya itu, Yusri menuturkan korbannya juga kerap diteror untuk dicarikan anak perempuan di bawah umur untuk melayani nafsunya.
Pelaku pun akan menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.
"Berdasarkan keterangan para anak korban, bahwa pelaku sering meminta dicarikan anak perempuan dengan ukuran badan kecil dengan menjanjikan sejumlah uang."
"Pelaku juga sering meminta para anak korban untuk mengirim foto dan video para anak korban melalui WhatsApp," pungkasnya.
Residivis Kasus Pedofilia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan buronan internasional Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin merupakan seorang pedofilia.