Pencabulan di Lampung Tengah
VIDEO Siswi SMP di Lampung Tengah Diperkosa Kekasihnya dalam Kondisi Mabuk
D (16), seorang siswi SMP di Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, digagahi oleh kekasihnya, R (19). D disetubuhi R dalam kondisi mabuk, Selasa (9/
Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG RATU - Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Tengah.
D (16), seorang siswi SMP di Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, digagahi oleh kekasihnya, R (19).
D disetubuhi R dalam kondisi mabuk, Selasa (9/6/2020) lalu.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh R bersama teman-temannya hingga tak sadarkan diri.
• BREAKING NEWS Dapat Order Fiktif Sampai 100 Kali, Pemred Teknokra Unila Lapor Polda Lampung
• BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng
• Suami Syok Temukan Istri Tewas, Ternyata Dibunuh Anak Kandung
• Agung Bantah Terima Gratifikasi di Sidang Pembelaan: Saya Gak Makan Nangka tapi Saya Makan Getahnya
Atas perbuatannya itu, R ditangkap anggota Polsek Padang Ratu.
Diperkosa Ayah Kandung
Peristiwa serupa dialami bocah perempuan di Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
TFR (44) tega menyetubuhi A (16), anak kandungnya sendiri, pasca ditinggal sang istri untuk selamanya.
Sedikitnya, TFR sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.
Akibatnya, sang putri mengalami trauma.
Kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, TFR mengaku sudah meniduri putri kandungnya sebanyak empat kali sepeninggal istrinya pada 2019 lalu.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).
TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.
Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu. Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya.