Tribun Lampung Utara
60 Pegawai Kejari Lampura Jalani Rapid Test, Apa Hasilnya?
Kejari Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Rapid test yang dipusatkan di Kantor setempat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Rapid test yang dipusatkan di Kantor setempat, Kamis (18/6/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari diwakili Kasi Intel, Hapiezd mengatakan pada hari ini, kurang lebih 60 pegawai dan honorer menjalani rapid test yang dilakukan oleh Tim medis Dinas Kesehatan Lampura.
Pelaksanaan rapid test tersebut berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan dan penyebaran covid 19.
Untuk hasil sendiri, belum diketahui, sebab masih proses dan menunggu hasil dari tim medis.
Dengan adanya kegiatan pendeteksian lebih awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran covid 19.
Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif.
• Diskes Dua Kali Rapid Test Personel Polres Way Kanan Hasilnya Non Reaktif
• Uang di Mesin ATM Dikuras Habis Pelaku, Pegawai Minimarket Temukan Selembar Rp 50 Ribu yang Tercecer
• Bawa Kabur Uang, Pelaku Pembobolan ATM di Minimarket Way Kandis Tinggalkan Alat Las
"Mudah mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan, dan tidak ada pegawai dilingkup kejaksaan negeri lampung utara yang menunjukkan tanda tanda covid 19," katanya.
Tim medis Dinas Kesehatan Lampura, Fitri mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 60 orang pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Lampura non reaktif.
"60 orang pegawai dan honorer kejari lampura yang dirapid test hasilnya non reaktif semua, " tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)