Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Terdakwa Suap Fee Proyek Lampung Utara Kompak Minta Maaf kepada Keluarga
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memohon maaf kepada masyarakat, keluarga, anak serta istrinya.
"Terutama ketiga anak saya, mereka semua sangat membutuhkan saya sebagai seorang bapak, saya memohon agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya seadil-adilnya mengingat saya tulang punggung, saya masih ingin mengabdikan diri kepada negara," terangnya.
Agung menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan.
"Lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada satu orang tak bersalah. Saya mohon maaf kepada keluarga anak istri saya, dan saya mohon maaf warga Lampung Utara," tandasnya.
Penasihat Hukum Agung Ilmu Mangkunegara Sopian Sitepu juga membacakan pembelaan untuk terdakwa Agung.
Ia mengatakan, catatan Syahbudin tidak bisa dijadikan acuan dalam penuntutan.
Karena itu, pihaknya tidak sependapat dengan tuntutan JPU serta jumlah gratifikasi yang diberikan ke Agung.
"Buku catatan Syahbudin, hanya catatan tanpa ada konfirmasi ataupun pembuktian pedoman sehingga tidak bisa menjadi acuhan."
"Ploting proyek juga sudah berjalan sebelum Agung menjabat Bupati Lampung Utara dan sudah dilakukan oleh oknum kepala dinas SKPD," kata Sopian Sitepu.
Sesali Perbuatan
Terdakwa Raden Syahril yang mendapat kesempatan kedua membacakan nota pembelaan mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
Ia mengatakan, hati anak istrinya telah hancur setelah mengetahui ia turut serta dalam tindak pidana korupsi melalui pemberitaan.
"Saya memiliki satu orang istri dan tiga orang putri yang butuh kasih sayang, anak saya perempuan tentunya akan mempengaruhi psikologisnya maka saya mohon minta hukuman seringan-ringanya," katanya.
Sukriadi, penasihat hukum Ami juga membacakan nota pembelaan untuk kliennya.
Menurut dia, Ami tak memiliki peran sentral. Ami hanyalah orang suruhan bupati dan terdakwa tidak bisa berbuat apa-apa.
Sukriadi pun menyampaikan jika kliennya masih menjadi tulang punggung keluarga dan telah menerima sanksi sosial.