Berita Nasional

Bekerja dari Rumah, Menteri Sri Mulyani Sebut Tak Punya Jeda Saat WFH

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat pandemi Covid-19 atau corona di Indonesia.

KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bekerja dari Rumah, Menteri Sri Mulyani Sebut Tak Punya Jeda Saat WFH. 

"Cara kita bisa berubah, bisa bekerja dari rumah, dari kantor, atau kombinasi office dan rumah."

"Namun yang harus kita pegang, kualitas kerja kita tidak boleh turun, harus naik," ujar dia.

Dampak Covid-19 terhadap APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dampak pandemi Covid-19 atau corona di Indonesia, yang berisiko mengerek defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) menjadi kian lebar.

Bendahara Negara itu pun mengatakan peningkatan defisit bakal menjadi beban bagi negara hingga 10 tahun ke depan.

"Dengan adanya Covid-19 kita mengalami defisit yang meningkat secara dramatis, dan ini akan menjadi beban 10 tahun ke depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Pemerintah memproyeksi terjadi peningkatan defisit APBN dari Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020, menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB.

Hal tersebut disebabkan peningkatan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Terbaru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Untuk menutup defisit APBN, pemerintah pun mengambil jalan dengan menarik pembiayaan atau utang lewat bebagai cara.

Salah satunya dengan melelang Surat Utang Negara (SUN).

Sejak awal tahun hingga akhir Mei 2020 pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 360,7 triliun.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, untuk mengantisipasi peningkatan defisit tersebut, perlu dilakukan pembagian beban atau burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).

Harapannya, pemerintah bisa mengelola dampak negatif Covid-19 tanpa meningkatkan beban fiskal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved