Gara-gara Tanya Relaksasi Kredit di Kantor Leasing, Pengemudi Ojol dan Debt Collector Bentrok

"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung

Editor: Romi Rinando
 SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kericuhan antara pengemudi ojek online dan kelompok yang diduga debt collector di salah satu kantor leasing di Surabaya, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Kericuhan antara pengemudi ojek online dan sejumlah orang diduga debt collector pecah di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution.

Kericuhan di depan Monumen Bambu Runcing Surabaya itu terjadi pada Kamis (18/6/2020).

Humas paguyuban pengemudi Bamboe Runcing David Walalangi mengatakan, awalnya ada lima pengemudi ojek online yang mendatangi kantor leasing itu.

Mereka menanyakan perihal permohonan relaksasi kredit selama masa pandemi Covid-19.

Saat itu, para pengemudi mendapatkan jawaban dari pihak leasing.

Pihak leasing berjanji akan menyampaikan pengajuan itu ke kantor pusat.

Ratusan driver yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 dan R4 (GEDOR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gojek.
iLUSTRASI : Ratusan driver Online 

 

Motor Amar yang Digasak Pelaku Curanmor Baru Kredit 7 Bulan

Artis Yati Surachman Pinjam Kartu Kredit Keponakan Demi Bertahan Hidup Saat Corona di Indonesia

Bayar Tagihan Kartu Kredit Minimum 5 Persen Berlaku per 1 Mei 2020

 

Tapi, tetiba ada sekelompok debt collector yang ikut dalam pembicaraan itu.

Para debt collector itu pun terlibat cekcok dengan para pengemudi itu.

Di tengah perdebatan itu, salah satu pihak melakukan kontak fisik. Kericuhan pun pecah.

"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penyerangan terhadap teman-teman driver online," kata David seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (18/6/2020).

David menyayangkan masih ada debt collector yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Seharusnya, kata dia, debt collector tak menagih kredit sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020.

"Yang kami sayangkan. Kenapa ada debt collector ini. Harusnya kan sudah tidak ada sesuai perintah Pak Presiden," tambahnya.

Tiga pengemudi ojek online terluka

Akibat insiden itu, tiga pengemudi ojek online terluka dan dirawat di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.

"Bisa lihat sendiri, ada yang bawa kayu, batu. Teman kami driver ojek online alami luka dan dirawat di RS Adi Husada Surabaya," kata dia.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, kericuhan itu berujung laporan polisi di Polrestabes Surabaya.

"Iya benar sudah ada yang melapor. Masih kami proses penyelidikan," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Genteng AKP Anggi Ibrahim Saputra mengatakan, insiden itu dipicu kesalahpahaman antara dua kubu yang tidak terlibat lagsung dengan kepentingan relaksasi kredit.

"Kan ada lima debitur menanyakan proram relaksasi. Kebetulan itu driver ojek online. Awalnya pengajuan itu tidak ada kata sepakat antara kreditur dan debitur," kata Anggi.

Sehingga, para pengemudi menanyakan kembali hal itu ke pihak leasing. Setelah dijawab, masalah itu selesai.

"Tetapi di luar ternyata sudah banyak massa debt collector sehingga terjadi adu mulut," kata Anggi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Alasan Takut, Hanya 5 Pengemudi Ojol Ikut Rapid Test Massal Dishub Salatiga

Massa kedua kubu yang terlibat kerusuhan itu bahkan tak mengerti persoalannya.

"Sebenarnya yang memiliki masalah kredit sudah selesai. Bahkan, saya kumpulkan lagi dan benar sudah selesai sementara massa di luar ini tidak tahu masalahnya. Ricuh sendiri bahkan ada yang saling kejar, mukul dan ada yang merekam," pungkas Anggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya Soal Relaksasi Kredit, Pengemudi Ojol dan Debt Collector Ricuh di Surabaya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved