Tribun Lampung Selatan
Pura-pura Tawarkan Pijat, 2 Pria Gasak Kalung Emas Milik Nenek di Sidomulyo
Seorang nenek di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan menjadi korban aksi penjambretan dengan modus pijat.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Seorang nenek di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan menjadi korban aksi penjambretan dengan modus menawarkan pijat.
Beruntung, aksi penjambretan itu diketahui cucu korban yang kemudian berteriak minta tolong.
Kedua pelaku diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kejadian itu dialami seorang nenek berusia 90 tahun.
Peristiwa berawal saat dua pelaku mendatangi kediaman korban, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 12.15 WIB, dengan menawarkan jasa pijat refleksi.
• Gagal Jambret Tas Korban, 2 Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi Kejadian
• Coba Gasak Motor di Area Mal Boemi Kedaton, Pemuda Asal Jabung Jadi Bulan-bulanan Warga
• Terdakwa Beli Solar Subsisi di Lampung Selatan
• Penyebab Kebakaran Rumah di Pringsewu Masih dalam Proses Penyelidikan
Bukannya memijat, seorang pelaku menarik paksa kalung emas seberat 10 gram milik sang nenek.
Saat itu, pelaku mengatakan bahwa kalung korban terlepas.
Ia pun mengembalikan kalung kepada korban.
Ternyata yang diserahkan kepada korban adalah kalung imitasi.
Merasa diperdaya, korban langsung berteriak.
Teriakan korban terdengar cucunya yang sedang berada di belakang.
“Saya sedang di belakang saat kejadian. Mendengar nenek berteriak, saya langsung ke depan,” kata Yudi, cucu korban.
Mendapati kedua pelaku hendak kabur membawa kalung emas neneknya, Yudi berteriak minta tolong dan mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Pada saat bersamaan, anggota Polsek Sidomulyo Bripka Masruri Rahman melintas dengan mengendarai mobil bersama sang istri.
Bripka Masruri pun langsung ikut mengejar kedua pelaku.