Berita Nasional
Alasan John Kei Buru Nus Kei Diungkap Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan alasan John Kei buru Nus Kei.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan alasan John Kei buru Nus Kei.
Diketahui, kelompok John Kei menyerang kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020).
Kelompok tersebut menyerang untuk mencari keberadaan Nus Kei.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.
Alasannya, John Kei kecewa pada Nus Kei.
Hal itu karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
• John Kei Perintahkan Anak Buah Bunuh Sang Paman Nus Kei
• Detik-detik Polisi Gerebek Rumah John Kei, Terduga Penyerangan Perumahan Elit Green Lake City
Meskipun demikian, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang tidak dapat menemukan keberadaan Nus Kei.
TONTON JUGA:
"Mereka datang mencari seseorang dan memang rumah tersebut adalah rumah Nus Kei."
"Yang bersangkutan tidak ada, tetapi ada istri dan anak (Nus Kei)," kata Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Mengetahui Nus Kei tidak berada di rumahnya, anak buah John Kei langsung melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei.
Tak hanya itu, mereka juga membuat keributan dengan merusak pagar perumahan, melepas tujuh kali tembakan, hingga menyebabkan satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek online terluka.
"Mereka brutal, merusak gerbang perumahan, dan mengeluarkan tembakan tujuh kali sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak, dan pengendara ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan."
"Keduanya saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Nana Sudjana.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam.
Dan, satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Kapolda menambahkan, perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.
"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya."
"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana Sudjana.
Adapun, kelompok John Kei ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Bebas bersyarat
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.
Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Kita tunggu proses atau hasil koordinasi dari PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan yang melakukan bimbingan dan pengawasan selama John Kei menjadi klien pemasyarakatan dalam program pembebasan bersyaratnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin.
Rika menuturkan, keputusan atas status bersyarat tersebut akan bergantung pada hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan Kepolisian.
Rika menjelaskan, para narapidana yang berstatus bebas bersyarat dapat dijebloskan kembali ke penjara bila terbukti kembali melakukan tindak pidana.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk berbicara soal kemungkinan pencabutan status bebas bersyarat tersebut.
"Untuk klien pemasyarakatan secara umum yang melakukan pelanggaran tindak pidana, hak integrasinya akan dicabut, pembebasan bersayatnya. Menyelesaikan hukuman pidana ditambah tindak pidana yang baru," kata Rika.
Rekam jejak John Kei
Nama John Kei tengah ramai diperbincangkan seusai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota; dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.
Peristiwa keributan dan penganiayaan itu terjadi hampir bersamaan dan videonya viral di media sosial.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan, banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.
Dalam video lainnya, petugas sekuriti (satpam) terlihat menutup pintu gerbang.
Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.
Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.
Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Lalu, siapa John Kei?
Nama John Kei memang tak asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia.
Dirinya tercatat pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan dikenal sebagai mafia.
Bahkan, nama John Kei sempat disandingkan dengan mafia-mafia di Italia serta diberikan gelar "Godfather Jakarta".
Alasannya, dia mampu berbisnis layaknya mafia.
Tetapi, ia jarang tersentuh aparat kepolisian.
Catatan Kompas.com, hanya satu kasus pembunuhan yang membuat John Kei mendekam di jeruji besi, yakni pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).
Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.
Ayung diduga dibunuh pada 26 Januari 2012.
Saat itu, dia ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel.
Tak butuh waktu lama, polisi mengendus keterlibatan John Kei dan anggotanya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap lima anak buah John Kei, yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Chandra Kei, Deni Res, dan Kupra.
Kelimanya mengaku John Kei tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tetapi, polisi yakin John terlibat dalam kasus itu berdasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Hingga akhirnya, pada 17 Februari 2012, Polda Metro Jaya menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
Penangkapan John disaksikan oleh sang adik, Tito Refra, yang tak sengaja berada di hotel itu saat ditangkap.
"Saat itu, saya pulang kantor bersama rekan satu kantor juga kami berempat ke sana, tempat tongkrongan kami karena ada live music saat datang itu sepi," kata Tito, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (18/2/2012).
Proses penangkapan John Kei pun tak memakan waktu lama, hanya 15 menit.
Kemudian, dia dipapah oleh beberapa anggota kepolisian tak berseragam.
Apa hubungan John Kei dan Ayung?
John Kei dan Ayung dekat sejak berkenalan di tahanan Polda Metro Jaya pada tahun 2007.
Saat itu, Ayung terlibat masalah identitas palsu.
Sedangkan, John Kei tersandung persoalan perusakan di Pondok Gede, Jakarta Timur.
Sejak itulah, keduanya menjadi dekat.
Bahkan, John Kei kerap membantu Ayung jika ada permasalahan.
Dia bahkan tak segan membentak salah seorang anak buahnya, yang sempat menyerang pabrik Ayung di Tangerang.
Menurut sumber Kompas.com, sosok Ayung bagi John Kei bukan sekadar teman biasa.
Ayung telah dijadikan "tambang emas" oleh John Kei lantaran pengusaha muda itu terbilang royal dan tidak pernah macam-macam.
Sifat Ayung yang royal terhadap John Kei ini pun dibenarkan kuasa hukum Ayung, Carel Ticualu.
"Tidak ada persaingan di antara mereka. Saat John Kei perlu duit, minta ke Ayung dikasih."
"Kalau ada bisnis apa, dan dinilai Ayung visible, dia bantu dan ini berjalan terus."
"Saya juga agak aneh kalau John Kei sampai bunuh Ayung, apa enggak suatu kebodohan?" kata Carel, Selasa (28/2/2012) malam.
Nama John Kei disebut dalam pembunuhan Ayung lantaran sesaat sebelum pembunuhan terjadi, Ayung memang mendatangi John Kei di dalam kamar lokasi penemuan jenazah.
Namun, pertemuan tersebut memang tidak pernah diceritakan Ayung ke siapa pun.
Menurut sumber Kompas.com, pada siang harinya, Ayung mengaku akan bertemu dengan seorang menteri.
Sang kuasa hukum mengetahui kliennya berbohong dan dia sebenarnya akan bertemu John Kei malam itu.
"Tapi, kalaupun dia mau ketemu, ya itu biasa saja buat saya."
"Karena John Kei kan sudah sangat dekat dengan Ayung," ucqp Carel.
Berdasarkan hasil reka adegan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, John Kei diketahui berada di dalam kamar Ayung saat pembunuhan terjadi.
Saat anak buahnya menghabisi nyawa Ayung, John Kei saat itu duduk mengamati.
John Kei terlibat dalam kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi motif yang lebih kuat dan lebih menguntungkan bagi John Kei ketimbang perkara jasa fee Rp 600 juta.
Keraguan motif pembunuhan Ayung itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta.
"Kalau motifnya menagih utang atau menagih fee, cara yang mereka tempuh sudah sangat berlebihan."
"Sepengetahuan dia, tak ada kelompok penagih utang menempuh cara brutal seperti yang mereka lakukan," kata Nico, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 Maret 2012.
Sejumlah pihak menduga, pembunuhan Ayung diduga dilatarbelakangi oleh perseteruannya dengan Ho Giok Kie alias Arifin terkait bisnis di PT Sanex Steel.
John Kei dinyatakan bebas bersyarat
Atas keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung, John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 14 tahun.
Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Sehingga pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta ke Lapas Permisan Nusakambangan.
Walaupun belum mendekam selama 12 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.
Keputusan bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
• John Kei Maafkan Napi Teroris yang Serang Dirinya di Lapas, Penjara Mengubah The Godfather
• Dulu Dikenal Bengis dan Tak Kenal Ampun John Kei Kini Bertobat, Video Buka-bukaan di Kick Andy
Namun, tak sampai setahun, John Kei kembali ditangkap polisi.
Kali ini karena kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kelompok John Kei Serang Green Lake City untuk Cari Nus Kei.
TONTON JUGA:
Alasan John Kei buru Nus Kei diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Kompas.com)
