Banjir di Bandar Lampung

Banjir di Kedaton karena Tanggul Kali Way Balau Jebol

Banjir yang melanda di Jalan Pagar Alam, Gang Cendana, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dipicu jebolnya tanggul di Kali Way Balau

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Adi
Banjir terjadi di Jalan Pagar Alam, Gang Cendana, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (22/6/2020). 

"Kalau talut atas jebol sudah sebulan, kalau yang bawah sekitar lima hari, dampaknya paling besar yang bawah," sebutnya.

Lana pun menyebutkan, jika talut jebol karena sudah tak kuat menahan lajunya arus air sungai.

"Apalagi talut sudah lama," terangnya.

Lana menambahkan ia sudah melaporkan kondisi banjir lingkungannya di tingkat kelurahan.

"Sudah, cuma belum ada respon," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, pihaknya telah melakukan pembenahan dalam penanganan dan pencegahan banjir di kota setempat.

Adapun pembenahan tersebut disebutkan olehnya mencakup perbaikan saluran air, yang melingkup kali dan drainase lingkungan.

Menurutnya, dalam waktu ke belakang daerah permukiman di sekitar aliran sungai menjadi daerah paling riskan terkena banjir.

"Semua drainase dan kali sudah demikian rupa saya perbaiki. Kemudian ada baiknya dalam membangun hunian di pinggir aliran sungai itu harus disesuaikan dengan keselamatan," kata Herman HN saat ditemui di lingkungan kantor pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).

"Seperti yang diatur dalam undang-undang dan aturannya enggak boleh, minimal dari kali itu 10 meter. Namun bila sudah telanjur nanti akan difokuskan bagaimana pencegahan dan penanganan banjirnya," sambung Herman.

Namun terangnya, langkah yang akan diambil selanjutnya, bagaimana kali-kali ini tinggikan, tapi meninggikan kali ini dananya tidak sedikit. Sedangkan kali besar ini kewenangannya pusat.

"Kalau kali besar itu kewenangannya pusat. Kewenangan Pemerintah Kota hanya sebatas bagaimana rakyat setempat tidak terkena banjir, jadi ya saya benahi sendiri semampu keuangan daerah," jelas dia.

Kemudian untuk daerah rendah seperti kawasan bekas lingkungan persawahan, untuk mencegah adanya kejadian yang serupa, ia meminta masyarakat agar lebih memperhatikan kontur dan ketinggian lahan sebelum melakukan pembangunan.

"Tapi saya sayangkan juga beberapa masyarakat dalam membangun hunian khususnya pada kawasan bekas persawahan, itu harusnya dilakukan pembenahan kontur tanah. Seperti dilakukan penimbunan agar lebih tinggi dari aliran air," tambah dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved