Berita Nasional

Data Pasien Covid-19 di Indonesia Disebut Diretas, Anggota Fraksi PKS Minta Kasusnya Diungkap

Meski RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih akan dibahas di DPR, Sukamta mengingatkan sebenarnya Indonesia sudah mem

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Bayu
Ilustrasi Data Pasien Covid-19 di Indonesia Dijual Rp 4,2 Juta, PKS Minta Kasus Ini Diungkap 

Di dalamnya juga terdapat kolom NIK meskipun tidak terisi.

Sebagai bukti, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang dimiliki.

Sampel tersebut terdiri dari tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali.

Peretas mengklaim memiliki database dari daerah lain.

"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas lewat e-mail kepada Kompas.id, Jumat (19/6/2020).

Peretas menjual database yang diklaim berisi pasien Covid-19 di Indonesia, dengan harga 300 dolar AS atau sekitar Rp 4,2 juta. (Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Data Pribadi Pasien Covid-19 Diduga Dijual di Internet, PKS: Derajat Kejahatannya Dobel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved