Berita Nasional
Data Pasien Covid-19 di Indonesia Disebut Diretas, Anggota Fraksi PKS Minta Kasusnya Diungkap
Meski RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih akan dibahas di DPR, Sukamta mengingatkan sebenarnya Indonesia sudah mem
Editor:
Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Bayu
Ilustrasi Data Pasien Covid-19 di Indonesia Dijual Rp 4,2 Juta, PKS Minta Kasus Ini Diungkap
Di dalamnya juga terdapat kolom NIK meskipun tidak terisi.
Sebagai bukti, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang dimiliki.
Sampel tersebut terdiri dari tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali.
Peretas mengklaim memiliki database dari daerah lain.
"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas lewat e-mail kepada Kompas.id, Jumat (19/6/2020).
Peretas menjual database yang diklaim berisi pasien Covid-19 di Indonesia, dengan harga 300 dolar AS atau sekitar Rp 4,2 juta. (Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Data Pribadi Pasien Covid-19 Diduga Dijual di Internet, PKS: Derajat Kejahatannya Dobel