Tribun Bandar Lampung

Disparkraf Lampung Belum Secara Resmi Buka Tempat Wisata Air

Disparkraf Lampung belum secara resmi membuka tempat wisata air.Hal tersebut disampaikan oleh Kadisparkraf Lampung Edarwan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribun Lampung
Kadisparkraf Lampung Edarwan. Disparkraf Lampung Belum Secara Resmi Buka Tempat Wisata Air 

Karena sangat berisiko bagi masyarakat tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam persiapan pelaksanaan operasional.

"Kalau memang nanti dibuka harus sangat berhati-hati, kalau ada penambahan kami akan minta objek wisata tutup kembali," kata mantam Bupati Lampung Timur ini. 

Pemprov juga tengah merumuskan dalam membuka objek wisata menurut zonasi.

Makanya pihaknya terus melakukan pengawasan ketat, protokol kesehatan harus dilakukan jangan gegabah yang nantinya akan menimbulkan klaster baru.

Sementara Direktur Utama Pantai Sari Ringgung Andri Surya Praja mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi kapan mulai dibukanya tempat wisata air.

Tetapi kemarin ada informasinya bahwa 20 Juni untuk tempat wisata di Pesawaran dibuka.

Akan tetapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah.

"Memang semua itu harus dikaji lagi dan belum mendapatkan informasi tersebut dan pada prinsipnya kita ikut arahan pemeritah provinsi Lampung," katanya. 

Seperti yang disampaikan oleh Kadisparkraf Lampung Edarwan beberapa waktu lalu untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka tempat wisata tersebut.

Pastinya memang harus dikaji dan jika memungkinkan kalau ada tempat wisata pantai yang dijadikan percontohan.

Maka dengan sendirinya pantai lainnya juga akan kembali membuka tempat wisata tersebut. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved