Berita Nasional

Kapolda Metro Jaya Ungkap Motif John Kei Ingin Habisi Nyawa Pamannya

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai. Kedua, memang dari hasil keterangan

Editor: Romi Rinando
rri
John Kei Godfather of Jakarta Akhirnya Bebas 

John Kei diketahui divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada 26 Januari 2012.

Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi bajanya, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "John Kei Kembali Dipenjara karena Pembunuhan Berencana terhadap Pamannya", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved