Tribun Bandar Lampung

PLN Gratiskan Tagihan Listrik 980 Ribu Lebih Pelanggan di Lampung hingga September 2020

Sebanyak 980.610 pelanggan listrik PLN subsidi di Lampung mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik di masa pandemi ini hingga September 2020.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Junarwin. PLN Gratiskan Tagihan Listrik 980 Ribu Lebih Pelanggan di Lampung hingga September 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 980.610 pelanggan listrik PLN subsidi di Lampung mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik di masa pandemi ini hingga September 2020.

"PLN memberikan keringanan untuk pelanggan rumah tangga subsidi R1/450 VA gratis pembayaran tagihan rekening listrik sebesar 100 persen sampai September 2020," jelas Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Junarwin kepada Tribunlampung.co.id, Senin (22/6/2020).

Lalu untuk pelanggan rumah tangga subsidi R1/900 VA, kata Junarwin, mendapatkan diskon 50 persen pembayaran tagihan rekening listrik PLN sampai waktu yang sama.

Sementara itu, tutur Junarwin, untuk pelanggan Industri dan Bisnis dengan tarif I1/450 VA dan B1/450 VA digratiskan pembayaran rekening listrik 100 persen sampai dengan Oktober 2020.

"Ini salah satu bentuk dukungan pemerintah supaya usaha mikro kecil ini tetap bisa berjalan dan beraktivitas, maka dibantu dengan listrik gratis," papar Junarwin.

Terlebih, lanjut Junarwin, kondisi usaha mikro rawan tergelincir atau terhenti di tengah situasi Covid-19, di mana dagangan yang dijual tidak laku atau sepi pembeli.

Kata Menteri BUMN Erick Thohir soal Tagihan Listrik PLN Warga yang Membengkak

 Ratusan Calon Siswa di Bandar Lampung Manipulasi Data PPDB 2020

 Tak Kunjung Ditemukan, Basarnas Terus Cari 7 Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda

 Ratusan Penyelenggara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ikuti Rapid Test Massal di 31 Puskesmas

"Kayak di pasar-pasar itu contohnya yang 450 VA digratiskan," bebernya.

Mengenai jumlah pelanggan PLN non subsidi di Lampung, Junarwin menjelaskan, ada sebanyak 1.273.296 pelanggan.

Junarwin menyarankan, saat pelanggan ingin mempertanyakan rincian detail tagihan atau komplain tagihan, agar mendatangi kantor PLN terdekat.

"Tanyanya jangan di loket, karena mereka itu (petugas loket) hanya menerima pembayaran tagihan."

"Kalau ada keluhan, silahkan ke kantor PLN," kata Junarwin.

Cara melihat sebagai pelanggan subsidi tidaknya, terusnya, dari tarif golongan pelanggan, untuk pelanggan rumah tangga yang menerima subsidi yaitu Tarif R1/450 VA dan R1/ 900 VA.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved