Tribun Metro

Antisipasi Banjir, Komisi I DPRD Kota Metro Minta Pemkot Lakukan Pengerukan Anak Sungai

DPRD Metro Basuki meminta pemerintah daerah setempat melakukan pengerukan kepada sejumlah aliran anak sungai maupun tersier dan drainase di Metro.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Ketua Komisi I DPRD Metro
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki (tengah) saat reses di Metro Timur beberapa waktu lalu. Antisipasi Banjir, Komisi I DPRD Kota Metro Minta Pemkot Lakukan Pengerukan Anak Sungai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki meminta pemerintah daerah setempat melakukan pengerukan kepada sejumlah aliran anak sungai maupun tersier dan drainase di Metro Timur.

"Jadi, hasil reses kita kemarin, itu banyak usulan warga terkait banjir."

"Itu mulai dari belakang RSUD Ahmad Yani, belakang SMA Yos Sudarso, Vihara, SMPN 4, hingga belakang Taman Edukasi Ki Hajar Dewantara," ungkap Basuki, Selasa (23/6/2020).

Basuki menjelaskan, warga meminta adanya pembangunan untuk meminimalisir banjir.

Karena itu, lanjut Basuki, pihaknya akan melanjutkan usulan terkait pembangunan atau pelebaran gorong-gorong, pengerukan, hingga penebangan dan pemangkasan pohon tua.

"Karena kecilnya drainase itu (aliran air sungai) jadi meluap, begitu juga sedimentasi anak sungai."

 BREAKING NEWS 3 Bocah Tenggelam di Kolam Bekas Galian, 4 Kawannya Teriak Minta Tolong

131 Calon Siswa Gagal Masuk di 17 SMAN di Bandar Lampung, Sulpakar: Pilihannya Sekolah Swasta

• Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Terapkan Pajak Digital 10 Persen, Termasuk PUBG Mobile dan Netflix

 Badak Lampung Siap jika Harus Pakai Pemain U-20, Imam Rizaldi: Sejak Awal Memang Sudah Ada 

"Jadi untuk menuntaskan banjir secara keseluruhan harus dari hilir ke hulu, kita minta normalisasi sungai berkaitan dengan kota/kabupaten secara keseluruhan," tukasnya.

Basuki mengaku, hak kewenangan sesuai Undang-undang Nomor 23 tentang Pengairan ada pada balai besar pengairan pusat Way Sekampung dan Mesuji yang ada di provinsi.

Karena itu, lanjut Basuki, DPRD meminta Pemkot Metro berkoordinasi dengan Pemprov Lampung.

"Begitu juga yang berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk mengatasi banjir, harus benar-benar berdasarkan aturan regulasi keuangan yang ada."

"Ini supaya di kemudian hari tak bermasalah," tandas Basuki. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved