Pembunuhan di Bandar Lampung

Sebut Tak Ada Masalah dengan Korban, Tersangka Pembunuhan Warga Kemiling Menyesal

Dedi mengaku menyesal telah melakukan tindakan yang menyebabkan korban tewas dengan empat luka tusukan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Tersangka memperagakan adegan penusukan terhadap korban. Sebut Tak Ada Masalah dengan Korban, Tersangka Pembunuhan Warga Kemiling Menyesal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Dedi Muryadi (43) terhadap korban yang tak lain tetangganya sendiri, Poniran (70) diakui terjadi karena spontanitas. 

Bahkan Dedi menyebut tak ada masalah antara dia dan korban.

Dedi mengaku menyesal telah melakukan tindakan yang menyebabkan korban tewas dengan empat luka tusukan. 

"Iya (menyesal), hanya karena waktu itu saya lagi emosi kesal ribut sama istri," ujar Dedi. 

Dedi Khilaf menusuk tetangganya lantaran dipelototi saat ia melintas di depan rumah korban. 

Amarah Dedi makin memuncak, padahal sebelumnya ia tengah kesal lantaran sedang berselisih paham dengan sang istri. 

BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kemiling yang Tewas dengan Luka Tusukan

Warga Bandar Lampung Rugi Jutaan Rupiah Tertipu Lelang Online Emas Murah

Sambil Menangis L Mengadu ke Ibunya, Bertahun-tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

94 Persen Tes Swab Negatif, Lampung Punya 2 Alat PCR dan 2 Alat TMC

Namun Dedi tidak membeberkan secara gamblang mengenai permasalahan yang terjadi antara ia dan istri.

"Iya ada masalah keluarga," katanya. 

Diawali Cekcok dengan Istri

Rekonstruksi kasus pembunuhan warga Sumberrejo, Kemiling yang digelar aparat kepolisian, Selasa (23/6/2020) memperagakan 14 adegan. 

Pembunuhan yang menyebabkan korban, Poniran (70) tewas dengan 4 luka tusukan ini diawali ribut antara tersangka, Dedi Muryadi (43) dengan istrinya Wagini (40). 

Pada adegan kedua, istri tersangka keluar menuju rumah tetangga.

"Setelah ribut sama istri, istri saya keluar ke rumah tetangga, saya kejar maksudnya suruh dia balik," ujar tersangka, Dedi Muryadi. 

Karena ajakan tersebut tak digubris oleh sang istri, tersangka langsung pulang ke rumahnya.

Saat berada di rumah, tersangka mengambil pisau dapur yang niat awalnya untuk mengancam sang istri agar mau pulang ke rumah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved